Kliksumatera.com, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendafataran partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hari ini, Senin 1 Agustus 2022.
Pendaftaran akan dilaksanakan selama hingga 14 Agustus 2022. Sebelas partai politik rencananya akan melakukan pendafataran hari ini.
PDI Perjuangan, Partai Keadilan, dan Persatuan dan Partai Reformasi rencananya akan mendaftarkan diri pukul 08.00 WIB.
PDIP menjadi partai politik pertama yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ini sesuai dengan arah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. “Besok pagi kami (hari ini, Senin, red) akan datang di acara itu dengan satu kesatuan, identitas, semangat, nasionalisme yang berkebudayaan Indonesia,” ujar Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Minggu (31/7/22).
Lalu, pada pukul 08.30 WIB, Partai Keadilan Sejahtera yang akan mendaftarkan diri. Sementara itu, pada pukul 10.00 WIB, KPU akan menerima tiga parpol sekaligus yaitu Nasdem, Partai Prima dan Perindo. Disusul oleh Partai Gelora yang dijadwalkan akan mendaftarkan diri pukul 11.00 WIB.
Sementara Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga berencana mendaftar hari ini, namun belum ada kepastian waktunya.
Berikut daftar 11 partai yang akan mendaftar hari ini di KPU yaitu :
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan Dan Persatuan (PKP)
3. Partai Reformasi
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
5. Nasdem
6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
7. Perindo
8. Partai Bulan Bintang (PBB)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Gelora
11. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB
Sumber : Kompas TV
Editing : Imam Ghazali

