Wabup Lahat Hadiri Sosialisasi RPPLH

0
181

Kliksumatera.com, LAHAT- Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM mengikuti Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Lahat yang digelar di Hotel Bukit Serelo Lahat, Senin (01/08).

Hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten II, KA. OPD sesuai undangan, Seluruh Camat dan Tamu sesuai undangan. Adapun kegiatan RPPLH ini merupakan amanat sekaligus implementasi UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025, UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), dan UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir. Agus Salman dalam sambutannya mengungkapkan bahwa lingkungan hidup merupakan ruang dan modal bagi pembangunan suatu daerah yang memiliki indikator penting. “Jadi indikator penting tersebut terdiri dari daya dukung, yakni kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung makhluk hidup serta daya tampung yang merupakan kegiatan mengonsumsi atau menyerap zat energi komponen lain, mengingat RPPLH disusun sebagai upaya bentuk perlindungan pengelolaan lingkungan,” jelasnya.

Menurutnya, UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk daerah Kabupaten Lahat baru tahun ini bisa menyusun karena melihat kondisi perubahan iklim dan air saat ini. “Untuk tahun ini Kabupaten Lahat menyusun RPPLH dengan tujuan melihat potensi daerah Kabupaten Lahat, melihat masalah yang ada serta bagaimana nantinya memberikan solusi untuk ke depannya,” pungkasnya.

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM menyampaikan bahwa tujuan dibuatnya dokumen RPPLH ini adalah untuk melihat potensi daerah Provinsi Sumatera Selatan dan melihat masalah yang ada serta bagaimana nantinya memberikan solusi untuk ke depannya.

RPPLH sendiri disusun sebagai bentuk perlindungan pengelolaan lingkungan. RPPLH akan dijadikan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) serta akan menjadi acuan induk bagi semua upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut.

“Diharapkan nantinya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kabupaten Lahat dapat memberikan bantuan berupa data dan informasi yang diperlukan oleh tim penyusun RPPLH Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Selatan,” tutupnya.

Laporan : Novita/Idham
Editing : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here