Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati OKUT Lakukan Penyemprotan di Zona Merah

0
220

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Hari pertama masuk kerja pasca-Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Bupati OKUT H Lanosin Hamzah ST mengerahkan pasukan gabungan yang terdiri dari jajaran Polres, Satpol PP dan BPBD untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk zona merah, Senin (17/05/2021).

Saat ini di Kabupaten OKUT hanya Kecamatan Jayapura yang masih berstatus zona merah, sedangkan kecamatan lainya sudah berstatus zona kuning bahkan zona hijau.

Pasca lebaran ini sudah sewajarnya mereka melakukan pengetatan daerah yang masih berstatus zona merah, Sehingga nanti bisa berangsur menuju zona hijau. “Semoga OKUT bisa jadi zona hijau, tapi kalau zona kuning juga Alhamdulilah,” ujar Enos.

Lebih lanjut Enos menjelaskan, jajarannya akan melakukan penyemprotan disenfektan secara berkelanjutan di daerah yang masih zona merah.
Berbagai upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di OKUT saat ini. “Kita sudah lakukan pembatasan skala mikro juga. Saya ucapkan terima kasih pada kapolres dan anggotanya telah berperan aktif dalam pembatasan masyarakat yang hendak mudik di OKUT ini,” ungkapnya.

Sementara Kapolres OKUT AKBP Dalizon SIK mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati tersebut. “Serbu zona merah dengan melakukan penyemprotan disinfektan ini upaya yang tepat dilakukan oleh Bupati, sehingga ke depannya diharapkan Kabupaten OKUT seluruhnya berada di zona hijau,” tandas Kapolres.

Laporan : SMS
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here