Kliksumatera.com, LAHAT- Menindaklanjuti surat edaran dari Camat tentang pendataan ayam potong dan IMB (izin mendirikan bangunan) di Kelurahan dan Desa di ruang lingkup dalam Kecamatan Lahat, Hasbullah SIP selaku Lurah Lahat Tengah ketika disambangi awak media pada Rabu 15/5 pukul 09.00 WIB beliau mengatakan sudah ditaati.
‘’Untuk di Kelurahan Lahat Tengah usaha kandang ayam potong areal kami tidak ada sebab tanah atau kosong itu tidak memungkinkan, karena sudah padat dengan penduduk,’’ ujarnya.
Menurut beliau, warga yang membuat rumahnya di Kelurahan Lahat Tengah ada IMB nya rata -rata belum ada IMB. Namun untuk Ruko (rumah dan toko) hampir seratus persen ada IMBnya seperti Alfamart dan Indormart.
Selain itu Hasbullah selaku Lurah Lahat Tengah mengucapkan Selamat HUT Lahat ke 150 perayaan XXI semoga Lahat sejahtera dan bercahaya dan Selamat menunaikan Ibadah puasa 1440 H.
Laporan : Novita/Idham/Ferdy
Editor/Posting : Imam Ghazali