Kliksumatera.com, PALEMBANG- Ikan giling bercampur formalin ditemukan di pasar tradisional di Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu diketahui saat Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan sidak di pasar tradisional bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tangga Buntung, Rabu (24/3/2021). Fitrianti Agustinda mengatakan, awalnya mereka melakukan uji sampel 31 barang dagangan di pasar tersebut.
Barang yang diteliti mulai dari mi basah, ayam potong, daging, serta ikan giling. Hasil sampel tersebut menunjukkan adanya daging ikan giling yang dicampur formalin oleh oknum pedagang nakal. “Setelah kita adakan uji coba dan tes, ada satu yang terbukti mengandung formalin, yaitu ada ikan giling,” kata Fitrianti.
Fitrianti menjelaskan, memasuki bulan puasa, peredaran makanan mengandung formalin banyak ditemukan. BPOM bersama pemerintah akan lebih sering melakukan sidak.
Sumber : Rilis
PostingĀ : Imam Ghazali