Kliksumatera.com, PRABUMULIH – Bawaslu mendeteksi titik-titik potensi pemungutan suara yang bermasalah di Sumsel ada 497 TPS.
Prabumulih Timur Karang Raja 24 1 PSL Kekurangan surat suara DPD sebanyak 50 surat suara.
Di OKI seperti Lempuing Tugu Mulyo 17 1 PSL Kekurangan 93 surat suara Pilpres.
Palembang ada di IT 2 meliputi 2 Ilir, 32, 38, 27, 50, 46, 45, 37, 47, 48, 58, 41, 42, 53, 57, 44, 49, 34, 29, 07, 21, 22, 33, 36. 23. PSL Warga tidak bisa memilih dikarenakan tidak ada surat suara lagi.
Lawang Kidul meliputi 29, 30, 5, 11 4 PSL Penundaan pelaksanaan rekapitulasi berdasarkan Keputusan KPU Kota Palembang tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilu Lanjutan di Kelurahan tersebut.
Banyuasin meliputi Kecamatan Betung, Pulau Rimau, Suak Tapeh, Tungkal Ilir seluruh desa di 4 Kecamatan (Dapil II Banyuasin) seluruh TPS yang ada di desa pada Dapil II tersebut 445 PSL ditemukan surat suara salah cetak yang ada di 4 kecamatan sehingga diputuskan pelaksanaan pemilu susulan untuk DPRD Kab/Kota Dapil II Banyuasin Kecamatan Suak Tapeh, Kelurahan Air Singgeris TPS 1 dan TPS 2, total 2 PSL, kekurangan 100 Surat Suara DPR RI di masing-masing TPS tersebut.
Kecamatan Rantau Bayur, Kelurahan Lebung TPS 3 ada 1 PSU. Dilaporkan/Ditemukan Pemilih Yang Memilih Yang Tidak Terdaftar Di DPT, DPTb, DPK tetapi Memberikan Hak Pilih Di TPS 3. Kemudian Adanya Keberatan Dari Saksi Yang DiTuangkan Dalam C2.
Ogan Ilir di Kecamatan Inderalaya Utara, Kelurahan Timbangan 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 10, 16, 18 ada 10 PSL kekurangan surat suara ada disetiap tingkatan pada setiap TPS tersebut sehingga ada sejumlah warga yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.
Sungai Rambutan TPS 2 dan 3 ada 2 PSL kekurangan surat suara ada di setiap tingkatan pada setiap TPS tersebut sehingga ada sejumlah warga yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.
Sumber : Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali