Ini Pekerjaan Si Janda Cantik Korban Penganiayaan Oknum Kades di OKU Timur

0
343

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Reni (32), janda cantik korban kekerasan oknum Kades di OKU Timur berinisial SG ternyata memiliki toko butik di Belitang.

Sehari-harinya, Reni tinggal bersama tiga anaknya di ruko, yang ia sewa Rp 25 juta setahun, karena sang suami telah meninggal pada 2018 silam.
Suami Reni meninggal karena sakit DBD saat ia hamil anak ketiga. “Allah lebih sayang dia (suami-red) daripada aku hingga akhirnya dia diambil Allah,” curhat Reni sedih.

Dengan penghasilan seadanya, Reni berjuang membiayai hidup tiga anaknya. “Saya bertahan hidup dengan membuka butik. Lumayanlah hasilnya untuk biaya anak-anak sekolah,” kata Reni lirih.

Reni mengatakan, penghasilnya di butik tidak tentu. Kalau sedang ramai pembeli, ia bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 2,5 juta sehari. Tapi kalau sedang sepi hanya Rp 800 ribu. “Mudah-mudahan ujian yang saat ini saya alami cepat selesai. Saya mendapatkan keadilan dari penegak hukum, karena sudah banyak sekali kerugian materi, waktu, dan pikiran,” pungkasnya.

Reni menjadi korban kekerkasan oknum kepala desa. eristiwa itu diawali saat oknum kades tersebut datang ke kosannya dalam kondisi mabuk berat pada 16 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB.

Saat itu, Reni sedang asik mengobrol dengan tetangganya di kosan. Tiba-tiba datanglah oknum kades tersebut mengendarai motor. “Dia datang langsung jalan seMpoyongan masuk kamar kosan aku. Terus tidur di kamar itu,” kata Reni.

Melihat tingkah laku kades yang tidak sopan itu, dia langsung masuk kamar dan mengusirnya. Namun kades itu menolak dengan kasar, sampai akhirnya terjadilah dorong-dorongan antara keduanya. “Memang aku lama kenal sama dia, tapi entah ngapo dia malam itu langsung datang masuk kamar aku di kosan di Belitang,” kata Reni.

Saat itulah, oknum kades tersebut memegang kedua tangan dan meremas jarinya sambil mendorong, sehingga salah satu jari jempolnya bengkok dan patah. “Keras nian dia dorong hampir pingsan aku nahan sakit, terus aku teduduk nahan sakit sambil minta tolong, sementara oknum kades itu keluar dan pulang ninggalke aku,” cerita Reni.

Korban telah melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres OKU Timur dengan Laporan Polisi nomor : LP-B/49/VI/2022/SPKT/Polres OKUT/Polda Sumsel, tanggal 5 Juni 2022 tentang tindak pidana penganiayaan.

Sumber : PALPRES.COM
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here