Ini Penyebab Ketua Pansus III Berang Usai Sidak

0
453

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Lubuklinggau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama anggota Pansus lainnya yakni Raden Syahlendra, Agus Hadi, Reza, Yahudi Rosmala Dewi ke RSUD Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara I, BLUD Puskesmas Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dan Puskesmas Perumnas Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Selasa (25/2).

Dilakukannya Sidak ke RSUD Petanang, BLUD Puskesmas Megang, dan Puskesmas Perumnas bertujuan untuk melihat secara langsung pelayanan yang ada dan memastikan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di setiap RSUD Petananag, BLUD Puskesmas Megang, dan Puskesmas Perumnas tersebut.

Dilakukannya sidak ini, mengingat ada kaitannya dalam Raperda yang dibahas yakni tentang perubahan tarif retribusi kesehatan yang dianggap penting untuk direvisi oleh Pemkot Lubuklinggau guna meningkatkan pelayanan.

“Namun persepsi kita retribusi ini justru memberatkan masyarakat. Bahkan berbanding terbalik dengan program Pemkot Lubuklinggau dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis ke masyarakat,” ujar Ketua Pansus III DPRD Kota Lubuklinggau Raden, Selasa, 25/2/2020.

Ia juga mendapat informasi saat Pansus III melakukan pendalaman materi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot Lubuklinggau, tentang perubahan kelima atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang retribusi daerah, khususnya revisi tentang retribusi pelayanan kesehatan. Keterangan ini mereka dapat dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), baik saat rapat maupun Sidak.

Lanjut Ketua Pansus III DPRD Kota Lubuklinggau Raden, keterangan yang didapat, bahwa warga miskin di Kota Lubuklinggau yang belum tercover program kesehatan gratis sebanyak 51 ribu. Kemudian, di Tahun 2020 melalui program UHC Pemkot Lubuklinggau menganggarkan dana sebesar Rp. 32 miliar untuk kesehatan, dengan kalkulasi mengcover mencapai 54.000 warga yang tidak mampu. Artinya dengan anggaran sebesar Rp. 32 miliar ada kelebihan.

“Namun dalam kenyataan masih banyak warga yang belum tercover, dan ini menjadi ‘PR (Pekerjaan Rumah)’ Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau. Sementara keterangan dari Dinkes, program UHC ini distop, dan mereka sedang melakukan pendataan. Ya jadi pertanyaan kita, kenapa program sebaik ini distop,” tegas Raden dengan nada kesal dengan Pemkot Lubuklinggau.

Kemudian, tegas Raden, pendataan ulang dilakukannya, karena banyaknya data yang tumpang tindih. Dinkes takut, program ini justru tidak tepat sasaran, selain keterbatasannya anggaran.

“Lalu kenapa dianggarkan sebesar Rp. 32 miliar. Lagi pula ini kan program prioritas pemerintah pusat, dan menjadi program prioritas Pemkot Lubuklinggau yang wajib dilaksanakan, bukan distop,” tandasnya.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here