Sedang Santai, Pengedar Ganja Ditangkap Tim Sat Narkoba

0
448

Kliksumatera.com, LAHAT- Di wilayah hukum Polres Lahat para pemain dan pengguna narkotika tak akan bisa tenang dalam melakukan aksinya. Dimana setiap saat nasib naas pasti akan menimpa dirinya.

Hal ini terjadi pada Pebi Yuniko (33) asal Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang selaku pengedar daun ganja. Pebi yang sedang santai di samping sepeda motornya Senin 24/2 pukul 16.00 WIB di Desa Tertap Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Lahat.

Dengan Barang Bukti 1 (satu) paket besar daun kering diduga narkotika jenis Ganja seberat 1,1 Kg, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih No Pol. B 3518 CCH dan 1 (satu) lembar plastik warna hitam.

Penangkapan terhadap Pebi Yuniko ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Tertap Kecamatan Jarai akan ada transaksi Narkoba jenis ganja.

Berkat laporan masyarakat Tim Sat Narkoba langsung melakukan lidik dan setelah sasaran orang, tempat diketahui
Pebi Yuniko yang sedang duduk di pinggir jalan di samping sepeda motor miliknya, dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor Honda Beatnua hingga ditemukan 1 (satu) paket besar daun kering Ganja yang terbungkus plastik warna hitam.
Akhirnya, Pebi dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH CLA saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Akp Bobby Eltarik SH.MH via WA 25/2 membenarkan adanya penangkapan pegedar daun ganja dan pelaku juga barang bukti telah diamankan.

Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here