Ini Upaya PDAM Tirta Bukit Sulap Sejahterakan Karyawan dan Pensiunan

0
332

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Semenjak menjabat Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau tahun 2016, banyak perubahan dan terobosan yang dilakukan oleh Ratna Machmud guna menyejahterakan karyawan dan pensiunannya. Antara lain dengan menaikkan Penghasilan Dasar Pensiun (PHDP) tahun 2009.

Hal itu diungkapakan Kepala Bagian Umum PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau Dadang Lesmana. ”Kenaikan pendapatan dari perusahaan daerah air minum (PDAM), sehingga manajemen perusahaan pun, mengupayakan menaikkan PHDP tahun 2009. Upaya ini dapat menjadikan karyawan dan pensiunan bekerja lebih maksimal dan merasa dihargai kinerjanya. Mengapa kita berupaya menaikkan PHDP, sebab mengacu PHDP tahun 2009, para pensiunan hanya menerima Rp. 400 sampai Rp. 600 ribuan. Ini yang kita upayakan naik, supaya karyawan dan pensiunan lebih sejahtera. Hal itu telah dirintis Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau tahun 2016, Ratna Machmud,” ungkapnya, Selasa (29/9).

Adanya isu belum dibayarkannya pensiunan 15 orang karyawan PDAM, ia menjelaskan itu hanya miskomunikasi saja. Hal ini pun, diakuinya telah dijelaskan kepada masing-masing pensiunan tersebut.

“Jadi kronologinya begini, kalau mengacu PHDP tahun 2009. Semestinya mereka hanya mendapatkan pensiunan Rp. 400 sampai Rp. 600/bulan. Sehingga, saat itu Direktur menginginkan adanya kenaikan PHDP agar karyawan dan pensiunan lebih bisa sejahtera. Itulah sebabnya manajemen mengajukan kenaikan PHDP pada tahun 2018,” jelas Dadang.

Bahkan menurut Dadang, skema ini pun telah dirasakan hasilnya oleh salah satu pensiunan tersebut yang mendapatkan pensiunan senilai Rp 2 juta lebih perbulan.

“Mengapa kita berupaya menaikkan PHDP, sebab adanya kenaikan pendapatan perusahaan,” tegasnya.

Namun, karena upaya menaikkan PhDP ini melalui proses, sehingga tertunda pembayarannya dengan skema baru. Tapi, jika pensiunan itu masih ingin menggunakan acuan PHDP 2009 bukan acuan PHDP 2018 yang tengah dalam proses, malah bisa segera kita bayarkan.

“Dari 15 orang itu, ada 3 orang yang siap menggunakan skema PHDP lama tahun 2009 dan telah membuat surat pernyataan,” tandasnya.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here