Oleh : Riyulianasari
Indonesia harus bertindak tegas atas pernyataan Benny Wenda yang mengklaim telah membangun pemerintahan Papua Barat. Bahkan, kalau perlu Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden.
Pengamat hubungan internasional Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah mengatakan deklarasi sepihak tersebut merupakan masalah serius yang harus segera ditanggapi oleh Indonesia.
Jika tidak, dikhawatirkan ini akan menjadi kesempatan bagi pihak lain untuk mendukung deklarasi tersebut sehingga mengancam kedaulatan dalam negeri.
Benny Wenda Deklarasikan Papua Barat, Begini Tanggapan Jubir Kemlu “Indonesia harus bersikap tegas ke dalam dan luar negeri bahwa ini adalah makar. Kalau kita terlihat lemah, ini akan jadi momentum pihak lain untuk diam-diam mendukung atau menjalin kerja sama dengan yang hendak memisahkan diri tersebut,” kata Teuku Rezasyah saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (2/12/2020).
Menurutnya, tindakan tegas harus dilakukan serentak dan tidak dapat hanya dilaksanakan secara sektoral di level kementerian. “Harus diputuskan berdasarkan sidang kabinet, atau lewat Instruksi Presiden. Jadi Presiden harus memberikan instruksi yang jelas,” lanjutnya.
Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, DPR: Jangan Anggap Kecil Indonesia juga harus tegas kepada pihak Inggris yang menjadi domisili Benny Wanda. Inggris perlu memberi klarifikasi karena Benny Wenda diperkirakan memiliki dua kewarganegaraan. ”Sejauh ini, dukungan dari pihak luar sudah mulai terlihat dari Melanesian Spearhead Group (MSG) yang terdiri dari beberapa negara seperti Vanuatu, Solomon, Fiji, dan Papua Nugini. Deklarasi sepihak ini dapat menstimulasi oposisi Indonesia sehingga menggoyang kewibawaan pemerintah. Secara bertahap ini berdampak ke disintegrasi bangsa dan Indonesia harus mencegah hal ini sebelum terjadi,” paparnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menilai tidak perlu menanggapi deklarasi dari pihak Benny Wenda yang kini tengah tinggal di Inggris terkait dengan klaim pembentukan pemerintahan Papua Barat.
“Tidak ada yang perlu dikomentari dari pernyataan seseorang yang mengasingkan diri di luar negeri dan mengaku-ngaku sebagai wakil dari masyarakat Papua Indonesia,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemimpin Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua/ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan terbentuknya pemerintahan sementara di Papua sebelum tercapainya referendum sehingga wilayah itu disebut benar-benar merdeka, pada Selasa (1/12/2020).
Namun, Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) telah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap pihak ULMWP.
Mereka tidak mengakui deklarasi tersebut lantaran Benny berada di luar wilayah yang tidak memiliki legitimasi rakyat Papua. Bisnis.com.Jakarta.
Persoalan Papua perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah karena pendeklarasian Papua Barat adalah upaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tetapi dalam hal ini, Presiden belum mengeluarkan pernyataan terkait hal ini. Ormas yang lantang meneriakkan ‘NKRI harga mati’ pun belum berkomentar.
Organisasi Papua Merdeka sudah berdiri sejak masa orde baru. Berdirinya organisasi ini disebabkan adanya ketidakadilan ekonomi, sosial dan politik pada orang asli Papua dengan warga pendatang, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat. Masyarakat Papua sangat mudah di adu domba karena mereka tidak mempunyai ilmu pengetahuan agama yang benar. Kebodohan mereka yang primitif dan terbelakang justru dilestarikan oleh atas nama budaya.
Persoalan Desintegrasi juga pernah terjadi pada Provinsi Timor Timur yang akhirnya melepaskan diri dari Indonesia. Gejala yang sama nampak pada Provinsi Papua. Artinya Indonesia tidak mempunyai konsep politik untuk menyelesaikan persoalan Papua. Penyelesaian yang dilakukan hanya sebatas pertemuan yang tidak memiliki kekuatan politik dan hukum yang konsisten karena berdiri di atas asas sekulerisme yang berideologi Kapitalisme. Sehingga tanah Papua hanya dijadikan tempat pertemuan para kapitalis pengusaha untuk menjarah sumber daya alam Papua.
Adanya campur tangan Inggris dan keinginan barat untuk menjajah dan menguasai sumber daya alam Indonesia di Papua yang terkenal dengan gunung emasnya, membuat mereka menciptakan Organisasi Papua Merdeka dengan tujuan supaya Papua benar-benar memisahkan diri dari Indonesia seperti yang terjadi pada Papua.
Negara negara Kapitalis seperti Amerika Serikat, Inggris mempunyai kepentingan terhadap Provinsi Papua, bahkan berdirinya Perusahaan Freeport di Papua disebut sebut sebagai hasil kesepakatan pemerintah orde Baru dengan Negara Kapitalis Amerika Serikat. Amerika Serikat maupun Inggris tidak bisa secara langsung menguasai tanah Papua, karena secara batas teritorial dan berdasarkan garis khatulistiwa, Papua masuk ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Sehingga mereka mencari cara untuk menguasai Papua dengan menawarkan perjanjian kerjasama di bidang ekonomi lalu menjerat pemerintah Indonesia dengan memberikan hutang atas nama pembangunan Daerah Tertinggal seperti Papua. Inilah strategi politik negara Kapitalis yang saling mendukung untuk mendapatkan keuntungan dan menjaga kekuasaan mereka di dunia.
Di dalam Islam, seorang kepala negara bertanggung jawab terhadap semua persoalan yang terjadi di negaranya, baik persoalan ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, pertahanan, keamanan. Ketika muncul gerakan gerakan separatisme, negara harus menegakkan hukum dan mengirimkan pasukan terbaiknya untuk memerangi gerakan bersenjata seperti OPM. Negara juga wajib mendakwahkan Islam dan menjelaskan hukum hukum syariah Islam kepada masyarakat. Dakwah yang dilandasi dengan aqidah Islam akan mampu menyatukan umat manusia, baik yang berkulit putih atau berkulit hitam.
Pemerintah wajib melaksanakan dakwah di dalam negeri dan dakwah serta jihad ke luar negeri. Setelah Rasulullah SAW menegakkan Sistem Pemerintahan Islam di Madinah, Beliau memerangi orang orang kafir Quraisy, Yahudi dan Nasrani, kemudian Beliau menstabilkan kondisi politik di dalam negeri, Rasulullah SAW melaksanakan politik luar negeri yaitu Dakwah dan jihad ke seluruh jazirah Arab.
Sejarah membuktikan bahwa ketika hukum hukum syariah diterapkan secara menyeluruh dan konsisten, tidak akan terjadi tindakan separatisme. Justru separatisme itu diciptakan oleh kafir barat penjajah. Umat Islam sangat taat kepada ajaran agamanya. Sebagaimana dalam Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Annisa ayat 59 yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Hadis) jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.
Sejarah membuktikan bahwa ketika hukum hukum syariah diterapkan secara menyeluruh dan konsisten, tidak akan terjadi tindakan separatisme. Justru separatisme itu diciptakan oleh kafir barat penjajah. Sistem kapitalisme yang berdasarkan Aqidah sekulerisme memberikan peluang besar terjadinya gerakan separatisme. Negara pun tidak berdaya membubarkan gerakan bersenjata semacam ini karena bertentangan dengan cita cita demokrasi yang menjamin kebebasan individu untuk bertingkah laku dan tentu saja dibelakang gerakan OPM ada skenario dan kekuatan kapitalis penjajah.
Negara islam yang berasaskan Aqidah islam akan membuat manusia tundulk dan tunduk kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul. Rasulullah SAW pun melarang umatnya cinta kepada golongan (ashobiyah) dan melarang adu domba.
Umat Islam sangat taat kepada ajaran agamanya. Sebagaimana dalam Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Annisa ayat 59 yang artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan ulil amri diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Hadits) jika kamu benar benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya. Inilah yang menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Oleh karena itu jika negara benar benar ingin memberantas gerakan separatisme, maka negara harus menerapkan hukum hukum syariah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sistem itu bernama Khilafah. ***
Wallahualam bishawab.