Islam Memperhatikan Nyawa Rakyat

0
300

(Oleh : Henny R.)

Dibukanya kembali maskapai penerbangan di Indonesia membuat masyarakat resah. Bukannya malah memudahkan masyarakat dalam memanfaatkannya, justru semakin membuat masyarakat merasa terbebani dengan syarat-syarat yang menyulitkan untuk melakukan penerbangan. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021, pemerintah mewajibkan penumpang perjalanan udara membawa hasil tes PCR (H-2) negatif sebagai syarat penerbangan pada masa PPKM. Adapun sebelumnya pemerintah hanya mewajibkan pelaku perjalanan udara menunjukkan hasil negatif antigen (H-1) sebagai syarat penerbangan. Selain itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander Ginting mengatakan bahwa kebijakan itu diubah untuk mencegah penularan virus corona ketika mobilitas mulai meningkat. (Kompas.com/Kamis, 21 Oktober 2021)

Keputusan pemerintah dengan peraturan yang plin-plan membuat masyarakat bingung. Seharusnya, di masa pandemi yang sampai saat ini masih banyak masyarakat terpapar virus, pariwisata terutama akses penerbangan sebaiknya ditutup saja. Daripada membuat masyarakat khawatir dan terbebani dengan segala macam aturan yang maju mundur, alangkah baiknya pemerintah lebih memperhatikan nyawa rakyatnya dibandingkan keuntungan para kapitalis yang hanya mencari keuntungan di balik pandemi ini.

Mahalnya biaya tes PCR membuat masyarakat berpikir ulang untuk melakukan penerbangan. Tarif pemeriksaan tersebut disesuaikan berdasarkan lokasi. Untuk pemeriksaan PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp. 495.000,- sedangkan pemeriksaan di luar pulau Jawa dan Bali sebesar Rp. 525.000 (sebelum pemberlakuan aturan baru, red), yang awal pertama kali tes PCR dihadirkan malah lebih tinggi dari angka nominal sekarang. Kalau dilihat dari faktanya, harga tes tersebut hanya dapat dijangkau oleh beberapa rakyat saja. Bagi masyarakat kelas bawah tentu saja harga tersebut sangat memberatkan. Masyarakat pun banyak yang beranggapan bahwa tarif tes sebagai syarat penerbangan lebih mahal daripada tarif (ongkos) penerbangannya. Inilah watak dalam negara kapitalis, yang tidak ada pemberian jaminan bagi rakyat. Rakyat dituntut untuk menyelesaikan sendiri setiap permasalahannya.

Mensyaratkan tes PCR agar moda transportasi udara bisa berkapasitas penuh adalah kebijakan yang menyusahkan rakyat. Tujuannya pun tidak lain demi keuntungan maskapai dan penyedia jasa PCR (pengusaha). Sekali lagi, rezim kapitalistik lebih mementingkan keuntungan segelintir elit pemilik modal dibandingkan keselamatan rakyat. Hal ini sangat terlihat jelas bahwa negara selalu bertransaksi dengan perhitungan secara ekonomi dengan rakyat. Seharusnya tugas negara yaitu mengurusi segala urusan rakyat agar rakyat tak merasa terbebani dengan segala syarat ataupun ketentuan yang selalu menyusahkan.

Peraturan semacam ini bisa dibilang tidak masuk akal. Harusnya pemerintah lebih mempertimbangkan lagi baik buruknya keputusan yang akan dikeluarkan. Kalau begini, siapa lagi yang akan dirugikan kalau bukan rakyat sendiri? Peraturan ini pun dirasa begitu rumit dan ribet dalam hal pengurusan administrasi. Sangat nampak sekali tidak adanya peran pemerintah di negara kapitalis seperti sekarang dalam mensejahterakan rakyat. Seharusnya yang menjadi prioritas pemimpin yaitu memperhatikan keselamatan rakyatnya.

Islam sebagai din yang sempurna pastinya akan memberikan aturan yang jelas dan tegas terkait semua hal. Negara yang mengambil Islam sebagai aturan, menjadikan Al-Quran dan Sunah sebagai landasan pokok segala kebijakan. Islam memandang bahwa nyawa setiap rakyat itu sangat berharga dan dijaga keselamatannya oleh negara. Islam mewajibkan negara bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan publik, gratis dan berkualitas baik. Semua ini berlandaskan aturan dari Allah SWT.

Wallahu a’lam ….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here