Jadikan Anaknya Budak Seks, Arman Ditangkap Polisi

0
554

Kliksumatera.com, SEKAYU- Merasa sudah tidak tahan lagi bertahun-tahun selalu menjadi budak seks orang tua kandungnya, Les (19) warga Desa Petaling Dusun II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan melaporkan Arman (42) ke Polsek Kota Sekayu, Senin (24/02/2020).

Di hadapan polisi, korban mengatakan bahwa perlakuan bejat ayah kandungnya sudah terjadi selama empat tahun, bahkan perbuatan itu pernah melahirkan seorang anak laki-laki yang kini dititipkan dengan salah seorang kerabat mereka di Palembang.

Ironisnya, perbuatan berulang-ulang itu diketahui juga oleh ibu kandungnya. Untuk menghindari agar korban tidak hamil kembali, ibunya selalu mencokokinya dengan pil KB. Namun perbuatan bejat sangat ayah membuatnya kembali hamil tiga bulan. Perbuatan itu dilakukan ayah kandungnya saat malam hari di rumah mereka di Talang Care Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu.

Kali ini, korban sudah merasa tidak tahan lagi menjadi pemuas nafsu ayahnya sehingga bersama paman dan pemilik kebun mereka mendatangi kantor polisi melaporkan perbuatan keji sangat ayah.

Saat diinterogasi polisi, Arman menjelaskan perbuatan itu dilakukan atas dasar senang sama senang. Dan setiap kali ingin melampiaskan nafsunya, Arman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau bila tidak dilayaninya meminta sang anak untuk membunuhnya.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Markus Pinem melalui Kapolsek Sekayu IPTU Heri Supriyanto mengatakan tersangka berhasil ditangkap di rumahnya setelah mendapatkan laporan korban.

Laporan : Hasbullah
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here