Jaksa Agung RI Paparkan Tujuh Program Prioritas Tahun 2022

0
396

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajarannya masing-masing di seluruh Indonesia secara virtual.

Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2022. Ketujuh program kerja tersebut yakni sebagai berikut.
1. Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum sebagai satu kesatuan dengan kebijakan pembangunan nasional.
2. Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan hati nurani untuk terwujudnya keadilan subtantif.
3. Tingkatkan kualitas penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi korupsi.
4. Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
6. Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan stategi komunikasi hukum yang Adaptif , Inovatif , dan Kolaboratif.
7. Tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.

Peserta Rakernas, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan Dr Akmal Kodrat, SH., Mhum didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKUT Darmadi Edison, SH.,MH mengatakan. “Sebagai jajaran Kejaksaan, Kejari OKU Timur akan bekerja secara maksimal dan ikut serta dalam menyukseskan Program Kerja Prioritas Kejaksaan Agung RI tersebut.

”Dan tentunya, kami dan jajaran Kejari OKU Timur akan melaksanakan intruksi, petunjuk, dan arahan, Program Kerja Prioritas maupun kebijakan Kejagung RI tahun 2022 ini,” tegas Kajari OKUT Dr Akmal Kodrat, SH Mhum didampingi Kasi Intel Kejari OKUT Darmadi Edison, SH MH

Laporan : Mam
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here