Kliksumatera.com, PALEMBANG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan membuka gerai pengaduan di Kantor Imigrasi Klas I A Palembang, Senin (9/9/2019).
Masyarakat pemohon yang tidak puas dengan layanan paspor dan bentuk layanan lainnya yang mengalami permasalahan pelayanan publik dapat melaporkan permasalahannya langsung ke gerai yang sengaja dibuka tepat di pintu masuk ruang layanan Kantor Imigrasi Klas IA Palembang.
Gerai pengaduan ini melayani pengaduan sejak pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Gerai pengaduan tersebut hanya beroperasi pada tanggal 9 September 2018 saja. Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait pelayanan publik, bisa datang ke gerai ini tanpa harus ke Kantor Ombudsman Sumatera Selatan,” kata Kurnia Lestari selaku Kepala Keasistenan Penerima dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Sumatera Selatan.
Kurnia mengatakan bahwa pembukaan gerai ini merupakan sebagai upaya Ombudsman Sumatera Selatan untuk mendekatkan akses pelayanan pengaduan ke masyarakat khususnya pada pemohon atau pengguna layanan di Kantor Imigrasi Klas IA Palembang sehingga diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan permasalahan pelayanan publik dan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan mudah.
Kurnia mengemukakan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kemana harus mengadu terkait permasalahan pelayanan publik yang diterima masyarakat. Terutama terhadap pelayanan yang tidak memuaskan, penundaan berlarut hingga pada praktek-praktek pungli dalam layanan publik, sehingga dengan gerai pengaduan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik akses tersebut.
Gerai pengaduan ini kami tempatkan di Kantor Imigrasi Klas I A Palembang sebenarnya tidak hanya dikhususkan untuk laporan terkait permasalahan Paspor dan yang berkenaan dengan imigrasi lainnya tetapi juga terbuka untuk semua permasalahan pelayanan publik baik kesehatan, admistrasi kependudukan, pendidikan, dan sebagainya yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di Sumatera Selatan serta mengenal lebih dekat tentang lembaga ombudsman dan kewenangan ombudsman.
Diungkapkan oleh Kurnia, sampai saat ini diterbitkan, mulai dibuka pada pukul 09.00 WIB tadi, gerai pengaduan Ombudsman Sumsel telah diakses lebih kurang 10 orang yang berupa konsultasi.
Kami berharap, hingga siang nanti sampai resmi ditutup semakin banyak yang mengakses dan menyampaikan pengaduan ke Gerai Pengaduan Ombudsman Sumsel karena pengaduan di Ombudsman Sumsel tidak dipungut biaya serta cukup melengkapi identitas diri, kronologi permasalahan dan dokumen pendukung terkait.
Laporan : Are
Posting : Imam Ghazali