Jumat Berkah, Wako Alpian Lantik dan Ambil Sumpah PPPK dan ASN

0
255

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Walikota Pagaralam Alpian Maskoni Jumat Berkah Melantik dan mengambil Sumpah Jabatan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam Jumat (1/4/2022) yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB pagi di Aula SDN 74 Gunung Gare.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Pagaralam Marendra Oka, para Asisten, Staf Ahli, dan pimpinan OPD Kota Pagaralam.

Dalam sambutanya Walikota Pagaralam Alpian Maskoni menyampaikan, agar para ASN yang baru saja dilantik maupun PPPK bisa berbaur dengan yang senior dan dapat menjalankan Amanah Negara ini dengan baik, terpenting jadikanlah sumpah jabatan yang saudara ucapkan sebagai amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Lebih lanjut Wako Pagaralam Alpian menjelaskan, bahwa Pengangkatan ASN di jabatan fungsional hari ini berdasarkan ketentuan yang berlaku juga bagi Pegawai PPPK yang telah melalui serangkaian tes dan usulan persetujuan teknis BKN sebelum akhirnya ditetapkan dan diangkat sebagai PPPK. “Wako Alpian Pesankan kepada seluruh Pejabat fungsional baik PPPK Tahap 1 dan ASN agar dapat menjalankan Tugas amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, terutama di dunia pendidikan menjadi guru yang baik dan penuh tanggung jawab,” ungkap Wako Alpian.

Walikota Pagaralam Alpian mengharapkan kepada pejabat fungsional yang diberikan amanah mampu menjadi PNS yang punya kompetisi, kinerja, produktivitas serta berinovasi dan mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Di akhir arahannya Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional serta Pegawai PPPK yang baru saja dilantik. “Jalankanlah tugas ini secara profesional dan ikhlas, jaga etika dalam bekerja dan tugasnya, ingat saudara adalah pelayan masyarakat,” pesan Wako Alpian.

Sementara Kepala BKPSDM Marendra Oka Wijaya mengatakan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK dan ASN Tahap 1 di tahun anggaran 2022, Jumat (1/4/2022) untuk Formasi Umum sebanyak 35 orang dan PPPK 73 orang, dan PNS Wajib mengabdi di tempat selama 10 tahun. Apabila tetap mengusulkan pindah maka dianggap mengundurkan diri. Selanjutnya untuk yang baru dilantik dan sumpah dalam waktu dekat diwajibkan menanam pohon buah kelengkeng di Kelurahan Atung Bungsu Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam,” pungkasnya.

Laporan : 09-Pai
Editing : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here