Kabag Kesra Setda OKI Diduga Belum Kembalikan Uang Baznas Rp 100 Juta

0
76

Kliksumatera.com, KAYUAGUNG- Kabag Kesra Setda Kabupaten OKI, Syamsuddin, diduga belum mengembalikan uang Baznas yang dipinjamnya sebesar Rp 100 juta. Padahal dana umat tersebut yang dikumpulkan dari zakat para ASN yang sudah cukup lama dipinjamnya yakni sejak tahun 2020, namun hingga sekarang belum dikembalikannya.

Sumber media ini HS menyebutkan dirinya sangat yakin jika Syamsudin sampai saat ini belum mengembalikan dana yang dipinjamnya tersebut. “Saya yakin Syamsuddin belum mengembalikan pinjaman itu,” ucapnya.

Menurut HS dana Baznas itu adalah milik umat yang dipotong dari gaji ASN tidak boleh dipinjam oleh seorang pejabat. “Itu kan dana yang bersumber dari zakat PNS, bagaimana kalau PNS tahu pasti mereka tidak rela dan kondisi ini akan mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya ASN untuk berzakat,” jelasnya.

Terpisah mantan Ketua Baznas Kabupaten OKI, Nasir Bayd membenarkan jika Syamsuddin meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta. “Saya bingung karena setiap dana yang dikeluarkan itu ada prosedurnya,” tutur Nasir.

Namun kata Nasir, karena yang bersangkutan adalah Kabag Kesra sehingga dirinya meminjamkan dana tersebut yang katanya pada waktu itu digunakan untuk kegiatan. “Dia meminjam dana tersebut pada Oktober 2020, tapi sampai sekarang belum dikembalikan,” ujar Nasir.

Menurut Nasir, itu sudah menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. “Itu tanggung jawab dia, lagian Pak Sekda juga sudah mengetahui hal ini,” urainya.

Abdurrahman salah satu staf di Kesra sempat ditanya apakah dana Baznas boleh dipinjam, yang bersangkutan justru mengatakan tidak boleh. “Setahu saya tidak boleh. Bahkan untuk kegiatan yang saya pegang tidak pernah meminjam dana Baznas,” urainya.

Terpisah mantan Kabag Kesra Setda OKI, H Reswandi SIP, menegaskan tidak boleh dana Baznas dipinjamkan, apalagi dalam jangka yang lama. “Itu kan dana umat jelas tidak boleh, emang ada yang minjam apa,” tanya Reswandi.

Pipin Wakil Ketua 1 Baznas Kabupaten OKI saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut di atas menegaskan dana Baznas tidak boleh dipinjamkan dengan jumlah yang besar, apalagi dana ini dipinjam oleh Syamsudin selaku Kabag Kesra Setda OKI ini jelas tak berlaku bagi dirinya. “Dana ini bertahun-tahun dipinjam Syamsudin dan belum dikembalikan, inikan dana umat,” ungkapnya.

Kabag Kesra Setda OKI, Syamsuddin, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, perihal ini yang bersangkutan tak merespon. Pesan yang terkirim hanya dibaca namun tak berbalas, kemudian dia menonaktifkan ponselnya hingga susah dihubungi.

Sumber : SMSI OKI
Posting : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here