Kliksumatera.com, BANYUASIN – Pengandaan alat rumah tangga Bupati Banyuasin jadi sorotan, pasalnya alat rumah tangga sudah dianggarkan di tahun 2019. Namun dari informasi yang didapat bahwa pengadaan alat rumah tangga Bupati Banyuasin seperti piring dan sendok dianggarkan setiap tahun.
Adanya isu tersebut, Kabag Umum Pemerintah Kabupaten Banyuasin Zazili ketika dikonfirmasi diruang kerjanya dini hari tadi, dirinya membantah bahwasannya pengadaan alat rumah tangga Bupati Banyuasin bisa dianggarkan jika ada permintaan.
“Untuk kabar yang beredar saat ini nggak ada itu dianggarkan setiap tahun. Kalau diminta untuk dianggarkan kita anggarkan namun di tahun 2019 sudah kita anggarkan dan untuk di tahun 2020 ini tidak lagi dianggarkan sebab barang tersebut masih bagus. Baru satu tahun masak dianggarkan lagi, bagaimana dengan kegiatan lainnya kalau hanya untuk pengadaan alat rumah tangga saja,” tegas Zazili.
Dirinya menambahkan, kalau alat rumah tangga seperti piring maupun sendok atau gelas bisa dianggarkan lagi kalau sudah tidak layak pakai. ”Contohnya kalau sudah sampai 3 atau 5 tahun lagi kemungkinan sudah tidak layak pakai baru bisa di anggarkan karena menurut kami kalau hanya untuk menganggarkan alat rumah tangga setiap tahun itu juga dinilai mubazir. Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa isu yang beredar itu salah,” tandasnya, Selasa (14/1).
Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

