Kabid Humas Polda Sumsel Beberkan Ungkap Kasus Minggu ke-3 Agustus

0
241

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya Senin (24 Agustus 2020) menerangkan hasil ungkap kasus 3C (curas, curat, dan curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres jajaran pada minggu ketiga Bulan Agustus 2020.

Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran pada Minggu ketiga Bulan Agustus 2020 berhasil mengungkap 3C sebanyak 19 kasus. Yakni curat 6 kasus, curas 9 kasus, curanmor 3 kasus, dan pembunuhan 1 kasus.

Kasus terbanyak diungkap Ditreskrimum Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, Polres Musi Banyuasin Masing-masing 3 Kasus, Polrestabes Palembang, Polres Muara Enim, dan Polres Prabumulih masing-masing 2 kasus. Sedangkan Polres Lubuk Linggau, Polres OKU Selatan, Polres Muratara Polres Pagaralam masing-masing 1 kasus.

”Kemudian untuk Tindak Pidana Narkoba, Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 31 kasus dan menangkap 54 tersangka,” tegas Kabid Humas.

Dengan barang bukti yang disita sebanyak sabu 238,85 gram, ekstasi 246 ½ butir, dan ganja 108,52 gram.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here