Kadisnakertrans Luruskan Persoalan Lahan KTM UPT Keban Agung Kecamatan Kikim Selatan

0
417

Kliksumatera.com, LAHAT- Dugaan permasalahan lahan di wilayah KTM UPT Keban Agung Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat yang mana diketahui warga pendatang dari luar daerah yang bertransmigrasi ke Kabupaten Lahat dan berdiam di KTM UPT Keban Agung yang seharusnya telah disiapkan lahan untuk dapat berteduh juga bercocok tanam, namun yang terjadi dari tahun 2015 sampai sekarang warga pendatang yang bertransmigrasi ini belum mendapatkan lahan tersebut.

Sesuai Perintah Kepala Daerah Disnakertrans Kabupaten Lahat telah melaksanakan tugas dengan telah membentuk Tim Satgas Disnakertrans dan telah siap menjalankan tugas sesuai tupoksinya mendata ulang masyarakat enam desa yang ikut program Kota Terpadu Mandiri (KTM), dengan syarat mereka dapat menghibahkan tanahnya untuk bersama-sama dikelola dan digarap bersama masyarakat pendatang dari luar daerah yang bertransmigrasi ke Kabupaten Lahat.

Terkait dengan dugaan masalah tersebut, Kadisnakertrans Lahat Mustofa Nelson SSos MSi, Selasa (3/11/20) saat dikonfirmasi meluruskan masalah itu. ”Perlu saya jelaskan, agar masalah tak lagi menjadi pertanyaan banyak pihak. Tim yang telah terbentuk gunanya untuk menyelesaikan persoalan permasalahan lahan KTM. Tapi, mengingat waktu telah mepet untuk pertanggungjawaban anggaran tahun ini yakni seluruh SKPD itu tanggal 25 Desember, maka kegiatan ini akan kita lanjutkan kembali tahun depan. Hal itu kita lakukan agar masalah lahan KTM ini dapat tuntas dan terselesaikan dengan baik,” tegas Mustofa.

Jadi, penyelesaian permasalahan Lahan KTM ini bukan dihentikan, cuma mau dievaluasi dan dirapatkan dulu. ”Hasil Tim 1 baru pada tahap penyusunan langkah-langkah yang akan diambil sebagai petunjuk dan aturan yang ada. Lalu, pada Tim 2 yang akan bekerja dan melakukan penyelesaian masalah yang sempat berkembang itu. Untuk Tim 2 ini kan harus diundang terlebih dahulu, jadi tidak bisa langsung bergerak. Yang jelas penyelesaian masalah sengketa lahan di KTM akan terus dilanjutkan sampai selesai. Akan tetapi melalui proses, tidak bisa instan. Semua butuh waktu agar penyelesaiannya dapat terlaksana dengan baik dan benar,” ujar Mustofa.

Di samping itu juga Mustofa menambahkan bahwa besar kemungkinan pihaknya akan melibatkan badan hukum dalam penyelesaian masalah KTM ini agar nantinya dalam pelaksanaannya di lapangan nantinya tidak bertentangan maupun melanggar aturan yang ada.

Dijelaskan, kondisi masyarakat transmigrasi saat ini yang berdomisili di KTM sangat membutuhkan bantuan, baik permasalahan penyelesaian lahan maupun bantuan lainnya. ”Untuk itu selain akan menuntaskan permasalahan lahan kita juga dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan obat-obatan sebanyak 71 jenis obat yang sangat dibutuhkan masyarakat transmigrasi agar kesehatan mereka di wilayah KTM dapat terjamin,” pungkasnya.

Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here