Kahpi Penuhi Panggilan Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Kota Pagaralam

0
133

Kliksumatera.com, PAGARALAM- AL-Kahpi memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Kota Pagaralam untuk diperiksa dan diklarifikasi tentang berkas laporan LSM LCK – PAN No :02/05/12/2022/Lck-Pan No: 01/28/02-2023/Lck-Pan.

Kahpi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan adanya Indikasi Terima Suap Gratifikasi untuk fee proyek di Dinas Kesehatan Kota Pagaralam yaitu Proyek Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada tahun anggaran 2022 lalu, Kamis (16/3/2023) sekira pukul 11.00 Wib hingga selesai.

Diketahui Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) adalah Dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Kesehatan dan merupakan Bantuan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang disalurkan melalui mekanesme tugas pembantuan untuk percepatan target program kesehatan prioritas.

Al-Kahpi menyampaikan pada Jaksa Penyidik tentang kronologis adanya dugaan suap fee dengan jumlah yang cukup fantastis ratusan juta. ”Dan juga apa keterangan yang dibutuhkan jaksa penyidik sudah saya berikan termasuk barang bukti rekening koran,” katanya.

Lanjut Kahpi, bahwa LSM Lck Pan sebagai lembaga kontrol Keuangan Pembangunan Aset Negara bersama LSM Lpakn-RI akan mengawal kasus ini termasuk laporan LSM LPAKN-RI  tentang dugaan anggaran dimarkup dan fiktif yang sudah dilaporkan. ”Di antaranya biaya makan minum 1,5 miliar lebih. Mari sama-sama kita kawal kasus ini karena diduga Kepala (Dinas) Kesehatan Kota Pagaralam inisial DS ini juga diduga kebal terhadap hukum, alias memiliki beking orang kuat,” tegas Kahpi.

Laporan : 09-Pai
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here