Kajari Bentuk Posko Konsultasi Hukum Untuk Para Kades

0
328

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Bentuk pencegahan korupsi dalam penggunaan dana desa, Kejaksaan Negeri Banyuasin akan membuka posko konsultasi hukum khusus bagi Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banyuasin.

“Konsultasi hukum secara gratis diharapkan dapat dimanfaatkan oleh kepala desa setiap hari kerja,” ujar Muhamad Jefri, SH MH Kajari Banyuasin didampingi Ari Afriansyah,SH, MH Kasi Intel Kejari Banyuasin, Rabu (15/5).

Jefri, posko ini nantinya dapat memberikan pemahaman dan edukasi tentang hukum kepada kepala desa agar tidak salah langkah dalam penggunaan dana desa.

Upaya yang dilakukan tersebut, menurut mantan Kajari Bireuen Provinsi Aceh ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi agar dana desa terserap dengan maksimal. Apalagi anggaran yang dikucurkan ke desa-desa cukup besar setiap tahunnya.

“Sebab, banyak kepala desa yang takut salah dalam menggunakan anggaran dan tidak tepat sasaran karena nilai anggaran perdesa cukup besar. Hal ini juga membantu mereka agar tidak khilaf berpikir mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Posko dibentuk untuk menghilangkan rasa takut dan mengubah persepsi selama ini. “Saya imbau silakan Kepala Desa datang ke Kejari, apa saja permasalahan hukum yang dihadapi akan dicarikan solusi untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Selain itu, Jefri menyebut ada sejumlah program Kajari yang akan dilakukan ke depan di antaranya Jaksa masuk desa, Jaksa masuk Pesantren, meningkatkan TPAD dan MoU dengan Pemkab Banyuasin menetapkan Zona Integritas Bebas Korupsi.

“Program-program yang dicanang Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin ini kami mendukung dan kawal dan kerjasama dengan Pemkab titik-titik yang menjadi PAD dapat ditingkatkan sehingga program Banyuasi Bangkit ini dapat terwujud,” pungkasnya.

Laporan : Nasir
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here