Kandang Babi Ilegal di Banyuasin Disidak Pol PP

0
598

Kliksumatera.com, BANYUASIN — Warga Air Batu Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin mengeluhkan bau tak sedap dari kandang babi. Masyarakat sekitar sangat merasa terganggu dengan keberadaan ternak babi tersebut.

Terkait dengan hal ini, Tim Pemerintah Kabupaten Banyuasin pun langsung meninjau sekaligus melakukan sidak keberadaan lokasi ternak babi tersebut yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin Drs H Indra Hadi, M.Si, Selasa (30/07).

Sidak yang dilakukan ini bersama tim gabungan yakni bersama Dinas Kesehatan Banyuasin, Dinas Pertenakan Banyuasin, DLH Banyuasin, dan Dinas Perizinan serta Lurah Air Batu.

Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin Drs H. Indra Hadi, M.Si mengatakan, jika pemerintah Kabupaten belum mengeluarkan izin untuk ternak babi. “Hingga saat ini pemkab belum pernah mengeluarkan izin untuk ternak babi,” katanya.

Dari hasil sidak, pemilik ternak diminta dua pekan untuk mencari lokasi ternak yang baru karena ternak tersebut tidak dilengkapi amdal. Limbah kotoran ternak pun dibuang bebas di daerah sekitar.

“Dari limbahnya saja kita khawatir jika limbah tersebut dibiarkan maka akan mencemari sumur warga termasuk apabila limbah tersebut mengalir ke sungai,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Air Batu Agustinawati mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin untuk menutup tempat penakaran kandang babi tersebut. ”Kita sangat setuju dengan tindakan tegas dari kasat Pol PP Banyuasin, kalo bisa lebih cepat lebih bagus,” cetusnya.

Laporan : Nasir
Editor/Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here