Kapolda Sumsel: Dalam Penyidikan Personel Res Narkoba harus Profesional dan Berintegritas

0
240

Kliksumatera.com, PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi PJU Polda Sumsel membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel TA 2021 di Hotel Arista Palembang, Rabu (09/06/2021).
Rakernis ini diikuti oleh para Kasat Serse Narkoba dan personil Satres Narkoba jajaran personil dan Dit resnarkoba Polda Sumsel dan Polair jumlah total Peserta 100 personel.

“Kita ketahui peredaran barang haram ini sudah merajalela. Kita lihat Data Anev minggu Pertama Dit Narkoba Polda Sumsel Bulan Juni 2021 dari tanggal 31 Mei s.d 6 Juni 2021 dengan 36 kasus dengan 44 tersangka dengan 36 orang pengedar dan 8 orang pemakai,” terang Kapolda. Kemudian Kapolda Sumsel, mengungkapkan, sudah menyelamatkan 3,903 jiwa anak bangsa dan jangan bermain main dengan barang haram ini baik pengedar apalagi pemakai dan kita tindak tegas.

“Kalau anggota atau siapa pun berbuat, masih dapat kita bina dan kita luruskan perbuatan salahnya, kalau tidak kita binasakan karena masih banyak di luar sana yang berminat menjadi anggota Polri, oleh karenanya agar seluruh Personel Narkoba dalam hal melaksanakan Penyidikan di bidang Narkotika dapat dilakukan dengan profesional dan berintegritas,” tegas Kapolda.

Sambung Kapolda, manfaatkan waktu yang hanya satu hari ini untuk menambah bekal ilmu dalam melaksanakan tugas fungsi Reserse Narkoba. “Syukuri nikmat Tuhan yang diberikan kepada kita dan tetap terus menebar kebaikan yakinlah walaupun tidak disaksikan atasanmu, komandanmu, tuhanmu Maha Tahu dan Maha Menyaksikan dan engkau akan menikmati amal kebaikanmu,” tutup Kapolda Sumsel.

Saat diminta Keterangannya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH mengatakan, Rakenis Fungsi Resnarkoba ini sekaligus menganev sejauh mana pelaksanaan tugas Fungsi Reserse Narkoba jajaran, sekaligus menambah wawasan personel dalam hal peran kejaksaan dalam mendukung Restorative Justice terhadap pengguna atau pencandu narkoba, tentang Implementasi Tim Assesment Terpadu (TAT) guna mendukung restorative justice terhadap pengguna atau pecandu narkoba.

Selain itu personel harus mengetahui sinergitas Balai Besar POM dengan Dit Resnarkoba dalam menangani Tindak Pidana Bahan Berbahaya. Dan kegiatan ini melibatkan narasumber dari Kajati Sumsel, Kepala BNNP Sumsel, Balai Besar POM Palembang, dan dari Internal Personel Dit Resnarkoba Polda Sumsel.

Laporan : Yudi
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here