Karo SDM Polda Sumsel Buka Sosialisasi Administrasi Kepangkatan Polri dan PNS Tahun 2022

0
176

Kliksumatera.com, PALEMBANG­- Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. Tujuannya adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja. Demikian kata Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, SIK, MH, MSi diwakili Kabag Dalpers AKBP Zainal Arrahman,SIK pada Pembukaan acara Sosialisasi Administrasi kepangkatan Polri dan PNS Tahun 2022 Polda Sumsel di Gedung Utama Presisi Lantai 7 Mapolda Sumsel, Jumat (16/09/2022).

Zainal menjelaskan, SKP memuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai. Penilaian kerja yang memiliki standar diawal serta jaminan objektifitas atasan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai menyelesaikan pekerjaannya ucapnya pada kegiatan Sosialisasi Target dan Dasar Penyusunan SKP Tahun 2022,

Pada kesempatan tersebut Kabag Dalpers AKBP Zainal mengingatkan kepada peserta yang hadir dan via Zoom meeting tentang dan kelengkapan administrasi Pendataan Pegawai Non-ASN (PHL) dilingkungan Polri tahun 2022 untuk melengkapi sesuai surat dari Nomor : B/7346/I/Kep/SSDM dan data yang dikirimkan akan disortir apabila tidak memenuhi syarat akan dicoret sesuai ketentuan Mabes Polri dan BKN Pusat. ”Selanjutnya perlu dipahami bahwa Pendataan PHL bukan langsung untuk diangkat menjadi CPNS Polri, tapi hanya bersifat pendataan saja yang akan digunakan untuk pemetaan terkait jumlah PHL, tingkat pendidikan, jenis tugas dan usia di masing-masing Kementerian/Lembaga. Berdasarkan Peraturan Pemerintah bahwa setiap orang yang akan diangkat menjadi CPNS ataupun PPPK, dilaksanakan melalui Tahapan Seleksi (Tes/Ujian),” jelas Zainal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Pangkat Bag Bingkar, Kasubbag PNS Bag Dalpers,Personel Biro SDM Polda Sumsel dengan para peserta yang hadir para operator E-UKP renmin satker dan Bag SDM satwil diikuti oleh para Kasubbag renmin satker dan Kabag SDM jajaran secara Virtual .

Dalam paparannya pada pagi tersebut, Eko Nugroho.,S.Psi selaku narasumber dari BKN Palembang bidang pengembangan dan supervisi Kepegawaian menyampaikan, adanya kebijakan baru yang terbit pada Februari 2022 yakni penyusunan SKP Tahun 2022 mengikuti Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai untuk itu kita dapat mengikuti serta mengaplikasikannya sèsuai permen terbaru tersebut baik personel kita yang tugas Satker Polda maupun kewilayahan.

Dari pantauan awak media kegiatan tersebut antusias diikuti peserta dilanjutkan dengan tanya jawab dengan narasumber dan acara dilanjutkan setelah isoma dengan materi tentang kepangkatan dari subbag Pangkat Bag Binkar.

Laporan : Yudi
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here