Kliksumatera.com, PAGARALAM- Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yulisaha, SH, Rabu (20/1/2021) mengungkapkan, Polres telah memanggil Jenni Shandiyah guna pemeriksaan awal atas dugaan tindak pidana dalam kasus ujaran melalui Media Sosial tentang Pers Pelat Merah beberapa waktu lalu. Kini, tinggal menunggu dari saksi ahli ITE untuk meningkatkan status terkait Ketua DPRD Kota pagaralam, dari saksi menjadi tersangka.
Menurutnya, pemeriksaan pada tahap pertama ini masih pemeriksaan tentang pernyataan Pers Pelat Merah yang diunggah melalui akun pribadi Facebook sekitar 10 Oktober 2020 lalu yang berujung laporan dari Al-Kahfi dan saat ini pemeriksaan terlapor.
“Kami sudah memeriksa dan memanggil terlapor Jenny Sandia SE untuk memberikan penjelasan terkait pernyataannya di Medsos tersebut, karena ada indikasi bagi wartawan pernyataan tersebut dinilai melecehkan Profesi Jurnalis,” tegasnya.
Dia mengatakan, memang penyidik perlu menggali beberapa informasi yang nanti dapat memudahkan dalam pelaksanaan gelar perkara nantinya. “Setelah pemeriksaan, kita minta Penjelasan Saksi Ahli maka baru bisa penentuan status berikutnya termasuk Penetapan Tersangka, karena perlu Saksi Ahli ITE menentukan ada Unsur Pidana atau tidak atas Pernyataan Pribadi Ketua DPRD Kota Pagaralam tersebut,” tegasnya.
Acep menambahkan, sebelumnya Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan termasuk Ahli Bahasa dari Universitas Sriwijaya (Unsri). “Langkah selanjutnya masih perlu keterangan Saksi Ahli ITE baru akan dilakukan gelar perkara, sehingga kelanjutan status terlapor ditentukan,” ungkapnya.
Nanti, kata Acep, gelar perkara akan dilakukan baik di tingkat Polres dan Polda Sumsel, sehingga proses Penyelidikan Perkara ini akan diketahui kelanjutannya. “Nantinya perkara ini masih menunggu pemeriksaan saksi Ahli ITE baru dilakukan Gelar Perkara di Polres dan Polda Sumsel, dan hasilnya akan langsung diberitahukan kepada Wartawan,” tegasnya lagi.
Kemudian, kata Acep, setelah ini akan langsung Pemeriksaan saksi Ahli ITE secepatnya, agar pengusutan kasus ini cepat tuntas.
Sementara Ketua DPRD Pagaralam, Jenny Sandiya SE mengatakan bahwa kedatangannya ke Polres beberapa waktu lalu untuk memenuhi panggilan Wawancara dari Polisi. “Saya datang memenuhi panggilan untuk wawancara dengan Penyidik Polres Kota Pagaralam, terkait Postingan, selaku Ketua DPRD Kota Pagaralam, tentang Pers Plat Merah,” katanya, singkat.
Laporan : PGa 09
Editor/Posting : Imam Ghazali