Kliksumatera.combLahat — Kasus pembobolan rumah dan pencurian emas seberat 10 suku yang terjadi di Desa Tanjung Kurung Ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, berhasil diungkap jajaran kepolisian pada Rabu, 26 Agustus 2026 milik Ny Tapsia 57 tahun.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Bripka Alexander, S.H., anggota Samapta Polres Muratara, bersama Bripka Wiwiko,PoIda Fachrurozi, S.H
Katim cegah SGW sumsel dan personel Polsek Kota Agung Kabupaten Lahat. Pengungkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penelusuran terhadap informasi yang berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pembobolan rumah dan pencurian emas itu terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Saat kejadian, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dan membawa kabur emas dengan berat mencapai 10 suku.
Keterangan saksi Peli Kurniawan menjadi salah satu informasi penting dalam proses penyelidikan. Saksi menyebutkan, sekitar pukul 22.15 WIB terdapat seseorang yang terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian.
Gerak-gerik tersebut kemudian menjadi bagian dari penelusuran petugas untuk mengetahui keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Petugas juga melakukan penelusuran terhadap aktivitas telepon seluler yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejadian
. Dari hasil penelusuran, aktivitas terakhir terdeteksi di Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Lokasi tersebut terdeteksi sekitar pukul 22.40 WIB, dengan operator seluler yang digunakan diketahui merupakan Telkomsel.
Selain penelusuran terhadap aktivitas telepon seluler, polisi turut mendalami penggunaan kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kendaraan yang digunakan diduga merupakan mobil rental.
Kendaraan tersebut diketahui telah disewa sejak Minggu dan masa sewanya kemudian kembali diperpanjang. Informasi mengenai kendaraan tersebut turut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap perjalanan dan keberadaan pihak yang diduga terlibat.
Hasil penelusuran GPS kendaraan juga menunjukkan bahwa mobil tersebut sempat berada di kawasan Tugu Rimau pada sekitar pukul 18.15 WIB. Data pergerakan kendaraan tersebut kemudian dicocokkan dengan informasi lain yang diperoleh petugas selama proses penyelidikan
Dari rangkaian informasi tersebut, petugas akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah dan pencurian emas yang meresahkan masyarakat tersebut.
Meski pengungkapan telah dilakukan, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian. Petugas juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta menelusuri dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penyidik akan mencocokkan seluruh informasi yang diperoleh, mulai dari keterangan saksi, aktivitas telepon seluler, data kendaraan, hingga hasil penelusuran di sejumlah lokasi, guna memastikan secara jelas peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi korban sekaligus memastikan proses hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan Wartawan: Novita

