Oleh: Hj. Padliyati Siregar, ST
Akibat kecanduan game onlinen seorang pemuda berusia 16 tahun di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) nekat mencuri HP pengunjung di objek wisata Sungai Kasie.
Akibat ulahnya pemuda bernama Diyo Belli (20 tahun) warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini diringkus oleh petugas Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.
Ceritanya saat itu korbannya sedang mandi di sungai Kasie bersama teman. Sebelum mandi korban menitipkan Hp. Ketempat warung penitipan di tempat wisata alam Taman Kasie.
“Setelah selesai bermain air di sungai, korban bersama temannya mau pulang, namun ketika korban akan mengambil Hp yang dititip korban, ternyata sudah tidak ada lagi,” ungkapnya, Selasa (28/7/2021).
Akibat kejadian ini korban pada saat itu kehilangan lima unit HP berbagai Jenis. Dan ditaksir dengan uang korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta dan melaporkan kejadian ke Mapoksek Lubuklinggau Barat.
Pelaku mengakui telah melakukan Pencurian HP didalam warung di Sungai Kasie, pengakuannya Empat Unit Hp dijual oleh pelaku di Desa Kepala Curup, sementara satu unit Hp dipakai sendiri.
“Pelaku juga mengakui, jika uang hasil penjulan Hp tersebut digunakan pelaku untuk bermain Judi Online Poker,” tambahnya.
Maraknya Game online di masa pandemi ini semakin merusak generasi saat ini. Kecanduan game online pun telah nyata kemudaratannya.
Game online ini sering mempertontonkan kekerasan dan pornoaksi, secara langsung memengaruhi daya pikir dan tingkah laku pemainnya.
Bahaya kecanduan game online telah dipaparkan banyak pakar dalam jurnal-jurnal ilmiah. Bahkan, WHO telah menetapkan kecanduan game online sebagai salah satu jenis penyakit gangguan mental (mental disorder). Kecanduan game juga bisa muncul dibarengi kelainan mental lainnya seperti stress, depresi, serta ganguan kecemasan. Bahkan kecanduan game online pun mendorong kriminalitas.
Sungguh sangat aneh, jika negara yang mayoritas muslim ini, mendukung keberadaannya, padahal jelas tidak ada manfaatnya, justru kemudhoratan yang lebih besar, yaitu kehilangan generasi produktif.
Tentu saja ini tidak terlepas buruknya pengelolaan pendidikan saat pandemi membuat anak-anak hanya sibuk mengerjakan tugas, yang berujung pada stres. Pelajarannya yang teoritis (tidak aplikatif) hanya memaksakan beban materi pada anak. Ditambah proses pendidikan yang hanya sebatas transfer ilmu bukan membentuk pemahaman, menyebabkan belajar menjadi sesuatu yang membosankan.
Walhasil, para siswa lebih memilih bersenang-senang dengan beragamnya fitur yang ditawarkan. Gadget pun—yang seharusnya dipakai untuk wasilah meraup ilmu—malah dipakai untuk game online dan mengakses pornografi.
Yang harus dipahami, Islam sendiri tentu tak anti teknologi. Bahkan sejarah justru mencatat, umat islamlah pelopor bagi perkembangan teknologi, sekaligus menjadi pemimpin bagi peradaban di dunia sepanjang belasan abad.
Hanya saja, dalam Islam teknologi berkembang sejalan dengan pelaksanaan hukum-hukum syara, mulai dari ibadah dan muamalah, hingga dakwah dan jihad. Dengan demikian, teknologi berkembang didasari iman dan tunduk pada kepentingan agama. Wajar jika yang berkembang adalah teknologi yang positif dan sejalan dengan fitrah kebaikan. Bukan seperti sekarang. Teknologi mengabdi pada uang dan tak sedikit yang berbuah petaka bagi kemanusiaan.
Wallahu’alam bisshowab.

