Oleh: Ummu Mauza
Proyek pemerintah di Pulau Rempang Batam masih banyak meresahkan masyarakat. Meskipun baru-baru ini kabarnya Polda Kepulauan Riau menyatakan telah memulangkan 200 personel satuan Brimob.
Dimana sebelumnya ratusan aparat kepolisian di panggil untuk membantu pengosongan kampung-kampung Rempang.
Seperti yang diucapkan Ketua Umum Nasional Corruption Watch, Hanifa Sutrisna. Dia menilai proyek Rempang Eco-City perlu ditunda kegiatan relokasi setidaknya hingga rampungnya Pemilihan Umum pada Februari 2024 mendatang. Ia menilai proyek tersebut berpotensi memantik konflik sosial yang serius bagi stabilitas keamanan dalam negeri.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sudah berpengalaman menyelesaikan konflik lahan. Misalnya, kata dia, penanganan di Mandalika maupun di Kertajati, Bandung, Jawa Barat.
Wajar saja jika masyarkat di Rempang masih ada rasa was-was, cemas dan khawatir mengingat pemerintah hanya menunda saja
hingga Pemilu 2024 selesai. Artinya pemerintah tidak ada niat untuk stop proyek yang di Rempang tersebut.
Kasus menunda di Pulau Rempang bukanlah kasus pertama. Karena banyak kasus-kasus sebelumnya seperti itu. Melihat rakyat demo dan komplain membuat pemerintah sejenak berpikir meredupkan hati masyarkat sembari memikirkan strategi yang lain agar pemindahan kampung Rempang ini berjalan dengan lancar.
Lagi-lagi pemerintah hanya memikirkan kepentingan mereka sendiri, dan perasaan para korporasi sedangkan suara rakyat diabaikan layaknya sampah. Kenapa tidak melihat banyak penolakan dari para masyarakat dan para tokoh menunjukkan ketidaksetujuan jika masyarkat Rempang direlokasi ke tempat lain walupun diberi tempat penggantinya. Hal demikian hanyalah obat penenang. Untuk jangka panjang proyek-proyek tersebut hanya menguntungkan segelintir orang. Sejatinya, proyek tersebut adalah proyek korporasi.
Dari kejadian dapat kita lihat bahwa aspirasi dan suara rakyat tidak didengarkan. Bukankah di dalam sistem demokrasi kedaulatan ada di tangan rakyat. Yang seharusnya pemerintah lebih mendengarkan keluh dan kesah dari rakyat dan apa maunya rakyat.
Sangat jelas paradigma kekuasaan hari ini berlandaskan asas sekularisme-kapitalisme neoliberal yang begitu mengagungkan kapitalis negara dalam sistem seperti ini akan menundukkan diri hanya sebagai pengatur kepentingan menjamin kebebasan para korporasi bukan pada rakyat mendengarkan aja tidak apalagi mengurus melindungi umat, termasuk dalam soal kepemilikan lahan dan segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Namun ini lah buah dari sistem yang di adopsi oleh negeri ini menjadikan ujian terberat bagi masyarakat ketika kedaulatan di tangan rakyat hanya bagian slogan saja, pada nyatanya justru rakyat banyak dirugikan dalam berbagai kasus.
Berbeda dengan cara pandang Islam bahwa kedaulatan ada pada hukum syariat dan kekuasaan berada tangan rakyat. Maka sudah dapat dipastikan setiap hak-hak rakyat maupun pemerintah sudah diatur oleh Islam.
Sesuai dengan tuntunan di dalam Islam. Maka, Islam menjadikan negara pihak yang menjaga rakyat karena pemerintah adalah pelayan bagi masyarkat termasuk menjaga hak-hak rakyat dan bertanggung jawab atas segala kepentingan rakyat.
Kita bisa ambil contoh seorang pemimpin di zaman Khalifah Umar bin Khattab saat salah satu walinya “Amru bin Ash” menggusur tanah seorang Yahudi untuk pembangunan masjid.
“Ketika warga Yahudi itu tidak mau digusur, ia mengadu kepada Khalifah Umar yang kemudian diberikan tulang yang digaris untuk diberikan kepada Amru bin Ash. Saat Amru bin Ash menerima tulang itu ia lalu membatalkan proyek masjid”.
Beginilah gambaran penguasa di dalam sistem pemerintahan Islam mereka menduduki jabatan sebagai penguasa bukan untuk menindas rakyat melainkan melayani rakyat untuk memenuhi segala kebutuh masyarkat.
Sudah saat nya kita berjuang sistem yang menjaga harta martabat rakyat tidak lain tidak bukan hanya dengan Islam Kaffah.
Wallahualam ….

