Kliksumatera.com , BATURAJA,– Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) mencanangkan pembangunan wilayah zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM), di Aula Kantor Kejari OKU, Jalan R. A Hanan No. 1, Baturaja, OKU, Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (18/2/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Bayu Pramesti menegaskan, bahwa aparatur Kejari OKU memiliki integritas tinggi untuk menuju zona WBK dan WBBM. Dan mereka menyatakan komitmennya dengan hal tersebut.
“Saat ini Kejari sedang dalam pembangunan zona integritas. Dan mulai hari ini kita nyatakan Kejari menuju WBK dan WBBM. Artinya, kami menyatakan secara terbuka. Bukan diam-diam. Jadi, segala pelayanan disini, bebas korupsi,” tegas Bayu.
Secara komitmen sambung Bayu, pihaknya tentu akan menjaga integritas dimaksud, walau disadari insfrastruktur penunjang belum memadai. “Kalau berintegritas, bisa kita jalani. Tapi kalau insfrastruktur masih jadi PR kami. Sebab saat ini, Kejari belum memungkinkan membuat ruang pelayanan satu atap. Tapi kita optimistis, dan akan kita buat,” pungkasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Bupati OKU H Kuryana Azis mengapresiasi dan menyambut baik pencanangan zona integritas di Kejari OKU tersebut. “Korupsi itu tantangan dan musuh negara. Oleh karena itu kita semua komitmen. Dan ini harus dilaksanakan, jangan hanya jadi hiasan bibir saja,” kata Bupati.
Acara tersebut dilanjutkan dengan pembacaan sekaligus penandatanganan pakta integritas, dan komitmen bersama di jajaran Kejari disaksikan unsur Muspida.(KI)