Kejaksaan Negeri OKUT Edukasi Siswa SMKN 1 Martapura tentang Bahaya Narkoba

0
191

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur datang ke SMK Negeri 1 Martapura melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Bertempat di aula SMK Negeri 1 Martapura Senin (15/08/2022).

Kegiatan JMS tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKUT Ahmad Arjansyah Akbar SH MH, didampingi langsung oleh Kepala SMK Negeri 1 Martapura, Kasubsi Intel Renofaldi Rizkisyah SH, Hafiedz Assegaf SH, seluruh dewan guru SMKN 1 Martapura, dan para siswa SMKN 1 Martapura.

JMS di SMK Negeri 1 Martapura Kabupaten OKU Timur ini merupakan program yang ke 3 kali nya dihadiri oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur terkait pemahaman hukum di setiap sekolahan yang ada di Kabupaten OKU Timur.

Kajari OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri OKUT Achmad Arjansyah Akbar SH MHum menjelaskan, untuk menghindari penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda, karena hal tersebut dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri, karena dampak dari penggunaan narkoba bisa menghancurkan masa depan bagi generasi muda.

Lanjut Kasi Intel, tidak ada hal baik dan positif dalam penggunaan narkotika. “Sebab, ketika orang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maka masa depan sangatlah gelap, untuk itu adek adek yang hadir pada hari ini untuk menjauhi narkotika atapun narkoba,” ujarnya.

Sementara Kepala SMK Negeri 1 Martapura menjelaskan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri OKUT yang telah memberikan edukasi kepada para siswa SMK Negeri 1 Martapura sehingga dengan edukasi bahaya narkoba siswa SMK Negeri 1 Martapura terhindar dari terjerumus narkotika. “Saya berharap semoga ke depannya Kejaksaan Negeri OKUT tetap menjalin silaturahmi dengan baik sekaligus tetap memberikan edukasi kepada siswa siswi yang ada di OKUT,” tutup Ribut selaku Kepsek SMK Negeri1.

Laporan : Mam
Editing : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here