Kliksumatera.com, MARTAPURA- Kejaksaan Negeri Kabupaten OKUT melaksanakan realese terhadap beberapa perkara yang saat ini sedang ditangani di ruang Pers realese Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKUT Senin (14/03/2022).
Beberapa perkara yang ditangani tersebut terkait Perizinan di PT MHP Kabupaten OKUT dan Pembangunan Jembatan. Selain itu perkara yang di tangani bersumber dari dana hibah salah satunya terkait dugaan dana Hibah KPU Kabupaten OKUT saat ini perkara tersebut sedang dilakukan pendalaman dan di tangani dengan serius oleh pihak Kejaksaan Negeri OKUT.
Kajari OKUT DR AKMAL KODRAT SH Mhum diwakili Kasi Intelijen Darmadi Edison SH MH Kejaksaan Negeri OKUT didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri OKUT Fatar Daniel Pangabean SH menjelaskan sedang menangani beberapa perkara khususnya terkait dugaan dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKUT tahun 2019-2020. “Saat ini Kejaksaan Negeri OKUT menangani perkara Tipikor terhadap beberapa perkara seperti perizinan PT MHP pembangunan jembatan dan khususnya kasus dana hibah , terkait dugaan dana hibah KPU Kabupaten OKUT pada Pilkada tahun 2019-2020 untuk saat kasus tersebut sudah pada tahap LID Intel ditingkatkan LID Pidsus,” tegas Kajari OKUT di Wakili Kasi Intel Darmadi Edison.
Sementara Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri OKUT Fatar Daniel Pangabaen.SH menambahkan. “Saat ini pihak Kejaksaan Negeri OKUT terus mendalami beberapa kasus tersebut untuk proses selanjutnya akan kita informasikan lagi ke teman teman Media,” tutup Fatar.
Laporan : Mam
Posting : Imam Ghazali

