Camat Tulung Selapan: Terkait Pasar Malam Saya Tidak Pernah Berikan Izin

0
436

Kliksumatera.com, KYUAGUNG- Maraknya tanggapan dari berbagai kalangan termasuk pengamat sosial, Bagindo Togar Butarbutar, terkait pasar malam yang menyebabkan kerumunan di wilayah Kecamatan Tulung Selapan, Camat Tulung Selapan, Soleh membanmtah tegas bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin. Hal ini terdengar dari keterangan orang nomor satu di Tulung Selapan ini. “Mengenai pasar malam tersebut saya tidak pernah memberikan izin dan saya baru menjadi camat di sini,” ujarnya ketika diwawancara via WhatsApp, Minggu (13/3/22).

Selanjutnya, dirinya menjelaskan bahwa pasar malam tersebut sudah ada sebelum dirinya menjadi camat di Kecamatan Tulung Selapan.
“Yang pastinya walaupun mereka (pihak pasar malam -red) meminta izin kepada saya, itu merupakan hal yang tidak akan saya berikan mengingat situasi Pandemi seperti sekarang ini,” bebernya sembari menjelaskan bahwa untuk saat ini pasar malam tersebut telah ditutup setelah adanya pemberitaan sebelumnya.

Diberitakan oleh berbagai media bahwa Pasar Malam di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu, menimbulkan kerumunan massa. Hal itu mendapat perhatian, Pengamat Sosial Bagindo Togar Butarbutar, pasalnya kegiatan tersebut mengabaikan protokol kesehatan (Prokes). “Miris dan memilukan respon masyarakat di wilayah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI yang terkesan tak peduli lagi atau menganggap sepele keberadaan virus Covid-19 yang masih melanda dunia saat ini,” kata Bagindo.

Menurutnya, perlu diketahui bahwa sampai saat ini, Indonesia masih dilanda Pandemi Covid-19. Pemda setempat harus terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di Tulung Selapan. “Jangan sampai masyarakat mengabaikan, misalnya dengan mengadakan pasar malam, dimana pengunjung ramai padat seperti dalam situasi normal saja, padahal, varian omicron yang efeknya dominan tak bergejala semakin merajalela. Kemana kepekaan serta antisipasi para aparatur setempat, terkhusus yang bertanggung jawab atas mengawasi kondisi kesehatan publik? Apakah menunggu hingga terjadi ledakan kasus menimpa warga, baru muncul kesadaran untuk bertindak,” ujarnya.

Dijelaskannya, transmisi dan mutasi virus, jelas terjadi oleh interaksi kelompok individu sosial yang jaraknya berdekatan, terkhusus kerumunan. “Maka sangatlah aparat Pemda, kepolisian dan Nakes bertindak tegas bila masih saja terjadi kerumunan maupun keramaian yang tak mengindahkan Prokes yang ketat,” katanya.

Ia menambahkan, sampai saat ini tingkat pemberian vaksin masih dibawah angka 70 persen terhadap warga disana. Artinya kondisi herd immunity belum terjadi. “Untuk itu pemerintah setempat beserta para tokoh, dituntut untuk aktif mengawasi aktifitas dan keberadaan masyarakatnya. Bila masih melanggar, beri peringatan atau tindakan tegas,” pungkasnya.

Laporan : Hervan Dedy
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here