Kejari Linggau Tingkatkan Kasus Humas Muratara Terkait Dugaan Penyimpangan Aliran Dana Publikasi Menjadi Penyidikan

0
378

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau meningkatkan penanganan tiga kasus menjadi penyidikan ketiga kasus tersebut yakni kasus lelang jabatan yang diselengarakan oleh BKPSDM Muratara di Hotel 929 dengan menelan dana Rp 900 juta. Kasus Humas Muratara terkait dugaan penyimpangan aliran dana publikasi sebesar Rp 1,2 miliar pada APBD induk 2016 dan Rp 2,1 miliar pada APBD perubahan 2016 dan Kasus Kades Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakita Kabupaten Musirawas, Senin, 22/7/2019.

Hal itu diungkapkan Kejari Lubuklinggau Hj. Zairida didampingi Kasi Pidsus M. Iqbal dan Kasi Intelejen Ritonga. ‘’Dilakukannya peningkatan terhadap ketiga kasus tersebut menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara di internal kejaksaan. Peningkatan ketiga kasus korupsi tersebut menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara di internal kejaksaan. Maka dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Lanjutnya, terpenuhinya unsur pidana dalam kasus tersebut, menjadi dasar pertimbangan Kejari Lubuklinggau dalam meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.

Kemudian, langkah selanjutnya, penyidik jaksa yang akan menguatkan perbuatan melawan hukumnya dengan serangkaian pemeriksaan di tahap penyidikan.

“Para pihak yang telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikannya, akan kembali menghadap penyidik jaksa dengan status pemeriksaan sebagai saksi,” ujarnya.

Sementara itu untuk kasus Rumah Sakit Umum Daerah Rupit, terindikasi melakukan penyimpangan. Penyimpangan tersebut disebabkan oleh sistem pengelola pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara kini sedang dalam penyelidikan.

“Selain itu kasus dugaan Pungli Dinas Pendidikan Musi Rawas dan penggunaan dana Desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan juga sedang dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here