Kejati Periksa Pejabat Pemkab OKI Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Pematang Panggang Kayu Agung

0
408

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (7/2/2022) menegaskan, sejumlah pejabat Pemkab OKI belum lama ini telah diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penyidik Pidsus dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI.

Masih dikatakannya, pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan karena perkara tersebut telah dinaikkan statusnya oleh Kejati Sumsel, yakni dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. “Jadi sudah cukup banyak saksi yang telah diperiksa Kejati Sumsel, diantaranya yakni sejumlah Pejabat Pemkab OKI,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan dalam tahap penyidikan guna mengungkap tersangkanya. “Pemeriksaan saksi-saksi ini kan dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap tersangkanya. Dari itulah Kejati Sumsel memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI ini,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, sedangkan terkait kerugian negara dalam perkara dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI tersebut belum bisa disampaikan olehnya. “Sebab, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap perkaranya dan kerugian negaranya. Meskipun demikian, perkara ini sudah tahap penyidikan,” pungkas Kasi Penkum Kejati Sumsel.

 

Sumber : KoranSN/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here