Oleh : Ummu Umar
Organisasi Pangan Dunia atau FAO yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), mengungkapkan masih banyaknya kelaparan akut di 59 negara atau wilayah, dengan jumlah 1 dari 5 orang di negara itu mengalami kelaparan akibat permasalahan pangan akut.
Berdasarkan laporan mereka bertajuk Global Report on Food Crises 2024, tercatat sebanyak 282 juta orang di 59 negara mengalami tingkat kelaparan akut yang tinggi pada 2023. Jumlah orang kelaparan pada 2023 itu meningkat sebanyak 24 juta orang dari tahun sebelumnya.
Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya cakupan laporan tentang konteks krisis pangan, serta penurunan tajam dalam ketahanan pangan, terutama di Jalur Gaza dan Sudan. “Krisis ini menuntut tanggapan segera. Menggunakan data dalam laporan ini untuk mengubah sistem pangan dan mengatasi penyebab kerawanan pangan dan kekurangan gizi akan sangat penting,” kata António Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, di website FAO.org sebagaimana dikutip Sabtu (4/5/2024).
Malnutrisi akut memburuk pada 2023, terutama di kalangan orang-orang yang mengungsi karena konflik dan bencana.
Global Network Against Food Crises pun telah mendesak pimpinan negara-negara dunia untuk mengambil langkah pendekatan transformatif yang mengintegrasikan antara tindakan perdamaian dunia, pencegahan perang, dan pembangunan ketahanan pangan untuk mengatasi masalah ini.
Di samping itu, menurut mereka sangat penting adanya upaya darurat skala besar, untuk memutus siklus kelaparan akut yang tetap pada tingkat yang sangat tinggi.
Menurut mereka, langkah ini penting karena terdapat peningkatan 1 juta orang yang menghadapi tingkat kerawanan pangan akut Darurat (IPC/CH Fase 4) di 39 negara atau wilayah, dengan peningkatan terbesar di Sudan.
Pada tahun lalu, lebih dari 705.000 orang berada pada tingkat kerawanan bencana pangan (IPC/CH Tahap 5) dan berisiko kelaparan yang akan menjadikan jumlah tertinggi dalam sejarah pelaporan GRFC. Angka itu pun telah naik empat kali lipat sejak 2016.
Situasi saat ini di Jalur Gaza menyumbang 80% masyarakat yang menghadapi kelaparan di dunia, bersama dengan Sudan Selatan, Burkina Faso, Somalia dan Mali.
Menurut prospek masa depan GRFC 2024, sekitar 1,1 juta orang di Jalur Gaza dan 79.000 orang di Sudan Selatan akan berada dalam bencana pangan (IPC/CH Fase 5) pada Juli 2024, sehingga total orang yang diproyeksikan dalam fase bencana kelaparan ini menjadi hampir 1,3 juta.
Biang Kerok Kelaparan Akut
Meningkatnya konflik dan ketidakamanan, dampak guncangan ekonomi, dan dampak peristiwa cuaca ekstrem terus mendorong kerawanan pangan akut itu.
Pendorong yang saling terkait ini memperburuk kerapuhan sistem pangan, marginalisasi pedesaan, tata kelola yang buruk, dan ketidaksetaraan, dan menyebabkan perpindahan populasi besar-besaran secara global. Situasi perlindungan penduduk yang mengungsi juga dipengaruhi oleh kerawanan pangan.
Untuk mengatasi krisis pangan yang terus-menerus membutuhkan banyak investasi berskala nasional maupun internasional untuk jangka panjang. Namun, langkah ini mendesak demi mengubah sistem pangan dan meningkatkan pembangunan pertanian serta pedesaan, di samping kesiap-siagaan krisis yang lebih besar dan bantuan penyelamatan jiwa dalam skala besar dari dampak perang. Menurut FAO, ini merupakan yang paling dibutuhkan manusia untuk menyelesaikan masalah kelaparan.
“Perdamaian dan pencegahan perang juga harus menjadi bagian integral dari transformasi sistem pangan jangka panjang. Tanpa ini, orang akan terus menghadapi kelaparan seumur hidup dan yang paling rentan akan kelaparan,” kata FAO.
CNBC Indonesia.
Kelaparan adalah persoalan yang masih dialami oleh semua orang di seluruh dunia, di tengah penerapan sistem kapitalisme saat ini. Ketimpangan ekonomi dan sosial selalu menjadi yang berulang. Padahal kebutuhan pangan seperti beras berlimpah, tapi harganya yang mahal mrmbuat masyarakat tidak terjangkau untuk membelinya. Belum lagi kebutuhan lauk pauk dan sayur juga harganya tidak terjangkau. Banyak usaha gulung tikar, PHK pun terjadi dan menciptakan banyak pengangguran.
Inilah dilema hidup dalam sistem kapitalisme hari ini, dimana perekonomian dikuasai oleh kaum borjuis yaitu para pemilik modal besar, merekalah yang menentukan kebijakan/aturan baik dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan, sosial, budaya, pemerintahan, dsbnya.
Sistem kapitalis membuat para penguasa lebih banyak mengurus urusan pribadi dan pengusaha yang telah membantu mengantarkan mereka pada tampuk kekuasaan, dampaknya tentu dirasakan oleh masyarakat, karena aturan kapitalis hanya mencari keuntungan dari rakyat. misalnya, dengan mencabut subsidi dan menaikkan pajak.
Harapan hidup sejahtera dalam sistem kapitalisme semakin sirna, karena keserakahan dan ketamakan manusia untuk memperkaya diri semakin menjadi-jadi.
Masyarakat disibukkan dengan jeratan hutang ribawi, kredit mobil, motor yang bukan kebutuhan primer (pokok). namun aturan kapitalis seolah memaksa setiap orang untuk memiliki kendaraan sendiri karena jumlah angkutan umum semakin berkurang.
Akibatnya kebutuhan pokok (makan) tidak terpenuhi
Adapun kelaparan yang terjadi di Palestina adalah akibat mandulnya kebijakan PBB, dan tidak dianggapnya undang undang internasional yang dibuat oleh AS sebagai sekutu Israel.
Sistem kapitalisme membuat penguasa dan para pengusaha/oligarki sibuk memperkaya diri walaupun dengan cara merusak alam semesta yang mengakibatkan tanah longsor, banjir yang luar biasa.
Islam mempunyai aturan yang lengkap dan sempurna untuk mengatur urusan individu, masyarakat dan negara. Negara wajib mengurus urusan masyarakat dengan aturan Allah SWT yaitu hukum syariah.Tidak boleh ada seorangpun yang kelaparan.
Fungsi negara di dalam islam adalah mengatur tentang kepemilikan harta. yaitu, harta milik individu, milik umum dan milik negara. Tidak boleh ada penimbunan harta yang dilakukan oleh pengusaha seperti saat ini. Negara juga harus memastikan pendistribusian harta kepada seluruh masyarakat.
Tidak ada diskriminasi terhadap suatu wilayah yang miskin SDA, Kepala negara (Khalifah) harus memberikan perhatian yang sama terhadap rakyatnya. Setiap orang akan bekerja dan beramal atas dasar keimanan kepada Allah (aqidah islam). Sehingga nilai/tujuan yang diraih adalah menggapai keredhoan Allah SWT.
Negara akan mendakwahkan Islam kepada seluruh masyarakatnya agar mereka semakin beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. dan negara wajib menerapkan hukum berdasarkan Al Qur’an dan Al Hadits. Demikianlah fungsi negara di dalam Islam, namun semua hanya dapat diwujudkan dalam sistem pemerintahan Islam yang dikenal umat dengan nama Khilafah, Insya Allah. Wallahualam Bishawab.

