Kliksumatera.com, LAHAT- Sesuai arahan Bupati Lahat Cik Ujang pada Muserenbang Tingkat Kecamatan Lahat baru-baru ini, untuk memprioritaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih cepat membayar pajak berarti Anda turut serta membangun infrastruktural di Kabupaten Lahat.
Begitu juga halnya dengan Hasbulah SIP selaku Lurah Lahat Tengah Kecamatan Lahat memfokuskan masalah tersebut. “Awal Februari 2021 ini resi Pajak lebih awal dibagikan, yakni awal Februari lalu biasanya pada bulan April,” ujar beliau kepada Awak Media Kamis (11/2) di ruang kerjanya didampingi Kasi Pem Etika Marta Lena SE.
”Kelurahan kita menargetkan 90 %. Kita akan berusaha semaksimal mungkin. Bagi warga yang belum melunasi pajak belum kita layani administrasinya, objek pajak kita berjumlah 790 dari 7 RT dan 2 RW batas akhir 30 September. Bila lewat batas waktu dikenakan denda 2 % perbulan. Ada yang membayar secara kolektif, ada yang menyetor ke bank, bergantung mood warga,” tambah Lurah.
Selama ini, Alhamdulillah Kelurahan Lahat Tengah setiap tahunnya tidak ada pajak terutang. ”Kita tetap mengingatkan kepada warga untuk membayar pajak tepat pada waktunya sebelum tanggal 30 September 2021. Pajak yang kita bayar digunakan membangun daerah kita sendiri. Sehingga terwujudnya Visi Misi Bupati Lahat Sejahtera dan ber-Cahaya,” pungkas Hasbullah.
Laporan : Kebay Mulak
Editor/Posting : Imam Ghazali