Kliksumatera.com, LAHAT- Kelurahan RD PJKA Lahat mulai menyosialisasikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Edeales Pokal SSTP MM selaku Lurah menargetkan pembayaran pajak untuk tahun 2020 ini sebesar 98 %.
”Untuk Kelurahan RD PJKA, sudah disosialisasikan di 9 RT dan 3 RW. Selain itu kita terkendala tempat karena masih komplen dengan PT KAI. Waktu itu pernah mengusulkan Objek Pajak ke BKD tahun 2019 untuk perubahan tersebut. Namun tahun 2020 objek pajaknya masih keluar, untuk warga kita di Kelurahan kita ini sama seperti tahun sebelumnya selalu selesai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan tepat waktu,” tutur Lurah RD PJKA, Jumat (13/3/2020).
Di tempat terpisah Kabid PBB Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Lahat melalui Kasi PBB Herlina menambahkan bahwa untuk aset PT KAI laporan yang diterima usulannya baru Objek Pajak Pasar Kaget di Kelurahan Talang Jawa Selatan. ”Sedangkan Objek Pajak Aset PT KAI belum ada laporannya,” tandasnya.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali