Kepala Disdukcapil Saukani: Tidak Ada Sama Sekali Pengusiran

0
308

Kliksumatera.com, BANYUASIN– Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuasin untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat bukan sekadar #lips service#. Terbukti dengan diselesaikannya permasalahan klaim jaminan hari tua (JHT) BPJSTK atas nama Sani, warga Selat Penuguan.

Sebelumnya muncul pemberitaan negatif atas pelayanan Disdukcapil Banyuasin. Akhirnya, Senin (5/10), masing-masing pihak dikonfrontir penjelasannya berkaitan dengan proses klaim JHT BPJSTK. Kepala Disdukcapil Banyuasin duduk bersama Kepala BPJS Tenaga Kerja, Kepala UPTD Dukcapil Pulau Rimau, Sekdes, Samsul dan juga Minan dan Sani yang merupakan warga yang akan diselesaikan masalahnya.

Minan mengaku sempat meminta pelayanan di Kantor Disdukcapil Banyuasin, menjelaskan jika dirinya hendak mengurus klaim BPJSTK milik istrinya, Sani. Dia mengaku, tidak ada pengusiran yang santer diberitakan beberapa hari terakhir.

“Memang saya di Capil bertemu dengan Pak Samsul, tidak ada pengusiran. Saya juga tidak pernah mengaku dengan yang menulis berita saya diusir,” akunya, saat berada di Kantor Disdukcapil Banyuasin.

Dan memang, pada saat mengurus klaim BPJSTK, bahwasannya KTP milik istrinya tidak link ke BPJSTK. Dan hal ini sudah diakomodir, dan dia disarankan untuk kembali ke rumah lantaran proses konsolidasi ke DWH Pusat Ditjen Dukcapil Kemendagri RI butuh waktu 1×24 jam.

“Sama sekali tidak ada pengusiran. Pelayanan yang diberikan sudah sangat baik. Bahkan di UPTD pun saya malah diberi uang Rp 50.000 oleh kepala UPTD, untuk ongkos mengurus ke kabupaten. Dan alhamdulillah, masalahnya sudah selesai. Dan hari ini juga pihak BPJSTK sudah mengurus proses pencairan klaimnya,” tegasnya.

Sementara, Kepala BPJSTK Cabang Palembang, Zain Setyadi didampingi Kepala Cabang BPJSTK Banyuasin Eva membenarkan jika pada saat yang bersangkutan mengecek, ternyata tidak link. Hal ini disebabkan pada saat itu terkendala server BPJSTK Pusat sedang mengalami gangguan dan dalam proses perbaikan.

“Sekarang sudah tidak ada masalah lagi. Dan hari ini juga klaim JHT milik istri Pak Minan sudah diproses untuk dicairkan. Dan akan kami bantu prosesnya hingga selesai,” imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Banyuasin, Saukani SE MM menegaskan sejauh ini dirinya tidak akan membela satu pun stafnya jika memang melakukan kesalahan, namun sebaliknya bila sudah bekerja sesuai SOP tentu harus dipertahankan dan dibela.

“Saya tanya langsung dengan staf saya, dan saya temukan dengan Pak Minan dan Ibu Sani bahwa pengusiran itu tidak ada sama sekali. Makanya saya hari ini temukan pada pihak-pihak terkait untuk menjelaskan duduk persoalannya. Dan ternyata memang dari pengakuan Minan, dia sama sekali tidak diusir,” tandas Saukani.

Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here