Keren! Tiap Tanggal 15, ASN SMK SMTI Bandarlampung Berpakaian Adat

0
448
Para ASN SMK SMTI Bandarlampung wajib kenakan pakaian adat daerah setiap tanggal 15 tiap bulan sesuai arahan Menperin RI. (foto: Fb)

Kliksumatera.com, BANDARLAMPUNG – Keren. Ternyata, selain Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sejak 3 September 2019 mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhub untuk mengenakan pakaian adat –termasuk sang menteri, Budi Karya Sumadi turut berpakaian senada setiap hari Selasa, di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga hampir serupa.

Bedanya, di lingkup Kemenperin ketentuan tersebut berlaku setiap tanggal 15 atau salah satu hari kerja sesudahnya.

Di Lampung, salah satu institusi di bawah pengampuan kementerian pimpinan Agus Gumiwang Kartasasmita ini yang turut menjalankannya yakni Sekolah Menengah Kejuruan-Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMK SMTI) Bandarlampung.

Penelusuran redaksi, Senin (16/12/2019), akun ofisial Facebook milik sekolah di Jl Sudirman 43, Rawalaut, Kecamatan Enggal Bandarlampung itu mengunggah foto ASN-nya kompak kenakan pakaian adat daerah.

“Sesuai arahan Menteri Perindustrian RI setiap tanggal 15 atau satu hari sesudahnya pegawai di lingkungan Kementerian Perindustrian menggunakan baju adat daerah,” bunyi unggahan pukul 15.30 WIB itu.

“Hari ini pegawai SMK SMTI Bandarlampung menggunakan baju adat khas Lampung. Penggunaan baju adat ini untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan khususnya budaya Lampung,” sang admin menjelaskan.

Dikutip dari smtibdl.sch.id, sekolah dengan akreditasi A, memiliki 51 guru dan 22 tenaga penunjang, serta 855 siswa-siswi, dipimpin kepalanya Dra Sulastri MTA ini membujur visi Mewujudkan SMK SMTI Bandarlampung sebagai center excellence bidang kimia analis dan industri tahun 2020.

Laporan          : Muzzamil
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here