Kliksumatera.com Lahat — Seorang pemuda berinisial UJ (23) di Desa Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel diamankan polisi setelah diduga menganiaya ayah, ibu, adik, dan neneknya sendiri menggunakan cutter, Minggu (24/05/2026).
Peristiwa bermula saat pelaku meminta meminjam handphone milik ayahnya. Namun permintaan tersebut ditolak karena pelaku disebut kerap menjual handphone maupun barang milik keluarga tanpa izin.
Kesal karena tidak dipinjami, pelaku sempat mengamuk dengan melempar barang-barang di rumah sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku kembali dan menggedor pintu rumah sambil berteriak mengancam. Setelah pintu dibuka, pelaku langsung mengambil cutter dan berusaha menyerang adiknya. Aksi itu kemudian dihalangi oleh ibu, ayah, dan nenek pelaku.
Akibat kejadian tersebut, seluruh korban mengalami luka sayatan di bagian telinga, tangan, dan jari.
Pihak keluarga lalu melapor kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas setempat. Anggota Polsek Merapi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Merapi IPTU Chandra Kirana mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan Wartawan Novita

