Kesenjangan Ekonomi Hilang Dengan Sistem Ekonomi Islam

0
738

Oleh: Ita Ummu Syifa (Aktivis Dakwah Ideologi Palembang)

Sebagaimana kita ketahui konflik ekonomi di negeri ini sudah lama terjadi, baik dalam lingkup rumah tangga pada umumnya ataupun suatu wilayah khususnya terutama wilayah yang sulit di akses seperti papua, namun tetap tidak mendapatkan solusi.

wajar saja ketika Sandiaga Uno mantan calon wakil presiden menganggap jika masyarakat Papua marah karena ketimpangan ekonomi yang ada tergolong memprihatinkan. Ia menyebut tingkat kemiskinan masyarakat Papua 8 kali lipat dibanding warga Jakarta. Padahal, daerah mereka begitu kaya dengan berbagai jenis sumber daya alam.

Dan menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Papua meningkat hampir 60 ribu orang sejak tahun 2014 hingga 2018. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin di Jakarta yang hanya 3,5 persen, jumlah penduduk miskin di Papua mencapai 28 persen.
Sementara Papua Barat hampir 23 persen. https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190822135944-20-423747/sandiaga-uno-kemiskinan-tinggi-wajar-orang-papua-marah?utm_source=twitter&utm_medium=oa&utm_content=cnnindonesia&utm_campaign=cmssocmed

Kesenjangan ekonomi yang terjadi di negeri ini tidak lain disebabkan oleh penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Kerusakan sistem ekonomi kapitalisme ini dapat dilihat dari berbagai pola dan sistem untuk menopang kebebasan kepemilikan harta dan pengelolaannya yaitu:
(1) Sistem perbankan dengan suku bunga
(2) Berkembangnya sektor non-riil dalam perekonomian sehingga melahirkan institusi pasar modal dan perseroan terbatas.
(3) Utang luar negeri yang menjadi tumpuan dalam pembiayaan pembangunan
(4) Penggunaan sistem moneter yang diterapkan di seluruh dunia yang tidak disandarkan pada emas dan perak
(5) Privatisasi pengelolaan sumberdaya alam yang merupakan barang milik dan kebutuhan publik.
Penerapan prinsip-prinsip tersebut mengakibatkan kerusakan dan kesengsaraan bagi umat manusia dalam bentuk kerusakan alam, kemiskinan serta kesenjangan ekonomi yang sangat lebar baik di antara individu di suatu negara maupun kesenjangan ekonomi antar negara. Karena itulah tanda-tanda kerapuhan kapitalisme semakin nyata terlihat.

Islam: Solusi Ekonomi Global

Kapitalisme memang sukses mengatasi the great depression tahun 1930, tahun 1960-an serta krisis-krisis berikutnya yang terus berulang hampir tiap 10 tahun seperti tahun 1970-an, 1980-an, dan 1998. Namun demikian, itu tidak menunjukkan bahwa ekonomi kapitalis yang diterapkan oleh Amerika dan negara-negara barat merupakan sistem yang tangguh dan teruji sukses mereka bersifat sementara tidak lebih dari hasil tambal-sulam dan penjajahan yang merupakan sifat yang melekat dari sistem ekonomi kapitalis. Jika tidak melakukan tambal-sulam dan menjajah kekayaan kaum Muslim di negeri-negeri Islam, sungguh sistem ekonomi ini sudah lama hancur. Karena itu, untuk menghentikan penerapan sistem ekonomi kapitalis hanya bisa dilakukan jika muncul negara yang menerapkan sistem ekonomi Islam.

Penerapan sistem ekonomi Islam akan mampu menghentikan krisis ekonomi global yang sistemik serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi umat manusia. Di antara prinsip dan paradigma ekonomi yang akan dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut dengan menerapkan Politik Ekonomi Islam yang bertujuan untuk memberikan jaminan pemenuhan pokok setiap warga negara (Muslim dan non-Muslim) sekaligus mendorong mereka agar dapat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kadar individu yang bersangkutan yang hidup dalam masyarakat tertentu.

Ada empat perkara yang menjadi asas politik ekonomi Islam:

Pertama: Setiap orang adalah individu yang memerlukan pemenuhan kebutuhan.

Kedua: Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok dilakukan secara menyeluruh.

Ketiga: Mubah (boleh) hukumnya bagi individu mencari rezeki (bekerja) dengan tujuan untuk memperoleh kekayaan dan meningkatkan kemakmuran hidupnya.

Keempat: , Nilai-nilai luhur syariah Islam harus mendominasi (menjadi aturan yang diterapkan) seluruh interaksi yang melibatkan individu-individu dalam masyarakat.

Berdasarkan prinsip di atas, negara Islam akan melaksanakan dan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan menggunakan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Karena itulah indikator ekonomi tidak bisa dilepaskan dari indikator sosial dan hukum; misalnya indikator terpenuhi atau tidaknya kebutuhan primer setiap warga negara yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, indikator tingkat kemiskinan, ketenagakerjaan, pengangguran, serta kriminalitas. Jadi pertumbuhan ekonomi bukan indikator utama, tidak menjadi target utama dan bukan asas pembangunan. Sebab percuma saja jika tingkat pertumbuhan tinggi, tetapi jumlah gelandangan dan pengemis di kolong jembatan sangat banyak, tingkat anak putus sekolah sangat tinggi, prostitusi, kriminalitas, narkoba, korupsi, busung lapar dan penyakit berbahaya merajalela.

Ekonomi Islam akan membenahi sistem kepemilikan sesuai dengan syariah Islam.
Sebagaimana Sabda Rasulullah SAW

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Sistem ekonomi kapitalis, dengan konsep kebebasan kepemilikan, telah mengakibatkan terjadinya monopili terhadap barang dan jasa yang seharusnya milik bersama sehingga terjadi kesenjangan yang luar biasa. Sebaliknya, dalam sistem ekonomi Islam dikenal tiga jenis kepemilikan: kepemilkan pribadi, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

Seluruh barang yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak dan masing-masing saling membutuhkan, dalam sistem ekonomi Islam, terkategori sebagai barang milik umum. Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal:
(1) yang merupakan fasilitas umum;
(2) barang tambang yang tidak terbatas;
(3) sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu.

Kepemilikan umum ini dalam sistem ekonomi Islam wajib dikelola oleh negara dan haram diserahkan ke swasta atau privatisasi diserahkan sepenuhnya untuk kepentingan warga negara.

Sistem Islam akan melaksanakan politik dalam negeri dan politik luar negeri.
Politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam termasuk pengelolaan sumberdaya alam, sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.

Pelaksanaan politik dalam negeri dan politik luar negeri mengharuskan Negara islam menjadi negara yang kuat dari sisi militer sehingga mampu mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya.

Dengan demikian penguasaan dan penghelolaan SDA ditangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemananan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian negara, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum. Karena itulah dalam sistem ekonomi Islam yang akan diterapkan oleh Khilafah, setiap warga negara baik Muslim maupun ahludz-dzimmah akan mendapatkan jaminan untuk mendapatkan kebutuhan pokok barang seperti sandang, pangan dan papan; juga kebutuhan pokok dalam bentuk jasa seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan secara murah bahkan bisa gratis.

Dengan demikian tidak akan pernah ditemukan kesenjangan ekonomi kerena setiap warga negara Islam mendapatkan hak yang sama baik itu muslim maupun nonmuslim. Baik itu wilayah yang mudah dijangkau maupun yang sulit dijangkau, semua memperoleh perlakuan yang sama sebagai wilayah satu kesatuan.

Penutup

Sebagaimana Allah telah memberikan kemampuan pada hambanya untuk berfikir dan memutuskan suatu perkara maka sudah seharusnya manusia menggunakan petunjuk yang telah Allah berikan dalam setiap persoalan kehidupan.
Allah juga telah memberikan menciptakan manusia lengkap dengan pedoman bagaimana cara meraih dan menjaga umat agar senantiasa dalam ridho-Nya, dengan syariah yang Allah turunkan yang kemudian dicontohkan langsung oleh Rasulullah bagaimana menerapkannya khususnya di bidang ekonomi ini.

Sebab syariah bukan hanya sekedar lebel semata, melainkan aturan yang diturunkan langsung oleh Allah SWT, yang menuntut setiap hambanya yang beriman untuk menerapkannya secara menyeluruh dalam setiap sendi kehidupan. Sebagaimana firman Allah
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah ta’ala berfirman menyeru para hamba-Nya yang beriman kepada-Nya serta membenarkan rasul-Nya untuk mengambil seluruh ajaran dan syari’at; melaksanakan seluruh perintah dan meninggalkan seluruh larangan sesuai kemampuan mereka.” (Tafsir Ibn Katsir 1/335). Wallahualam Bisshowab[]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here