Ketua DPRD Lahat Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga Tahun 2022

0
228

Kliksumatera.com, LAHAT- Bertempat di Ruang Sidang Utama pada Senin 27 Juni 2022, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homzi ST, MSi memimpin Rapat Paripurna Masa Sidang Ke Tiga Tahun 2022, rapat ini membahas Raperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanan APBD Kabupaten Lahat. ”Fungsi pembentukan peraturan daerah tersebut dilaksanakan dengan cara membahas rancangan peraturan daerah bersama kepala daerah dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan peraturan daerah yang dimaksud,” ujar Ketua DPRD Lahat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 09 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah. “Sesuai pasal 320 angka 1, bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD Lahat dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran,” tegasnya.

Sementara itu Wabup Lahat pada laporan bahwa kinerja Pimpinan daerah Kabupaten Lahat yang termaktub dalam undangan- undang,. Untuk menciptakan kondisi Iklim Pemerintahan yang kondusif, sesuai dengan Keuangan daerah yang didukung dengan Sumber daya Manusia yang berkualitas. Anggaran belanja daerah Kabupaten Lahat sebesar 2 triliun.

Hadir pada rapat ini dihadiri 1/2 dari Anggota DPRD Lahat dan telah Qorum , Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE,MSi, beserta Forkopimda Kabupaten Lahat, Camat, Asisten, Ketua KPU, Ketua Bawaslu beserta undangan lainnya.

Laporan : Novita
Editing : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here