Ketua IKWI Pusat Minta Pengurus untuk Aktif dan Eksis

0
293

Kliksumatera.com, JAKARTA- Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) periode 2019-2024 Indah Kirana Atal S. Depari, secara resmi mulai menjalankan roda organisasinya setelah serah terima jabatan (Sertijab) dengan Ketum IKWI periode sebelumnya Rahmi Mulyati.

Sertijab tersebut dihadiri oleh segenap Pengurus Pusat IKWI, dan berlangsung penuh keakraban di Jakarta, Selasa, 17 September 2019.

Sebelum Sertijab, Ketum PP IKWI Indah Kirana membacakan Surat Keputusan tentang susunan pengurus baru PP IKWI periode 2019-2024.

Indah berharap pengurus dan anggota IKWI seluruh Indonesia ke depannya bisa semakin kompak, bersinergi melaksanakan program kerja. “Juga dapat selalu berdampingan dengan PWI. Terutama PWI Peduli. Jadi mulai sekarang kita harus aktif dan eksis,” tegasnya.

Dalam susunan pengurus PP IKWI yang baru, Ketum Indah antara lain menggandeng Yani Roosdiana Mirza sebagai Sekretaris Umum (Sekum) yang juga merupakan isteri dari Sekjen PWI.

Selain itu duduk sebagai Bendahara Umum Ning Gerald. Duduk sebagai Ketua I Bidang Umum, Organisasi dan Humas Rahmayulis Saleh, Ketua II Bidang Pendidikan, Budaya, dan Agama Leli Yuliawati Nasir, Ketua III Bidang Kesejahteraan dan Kesehatan Rahmi Mulyati, dan Ketua IV Bidang Ekonomi dan Koperasi Gina Yuliati.

Pengurus lainnya masih wajah-wajah lama pengurus IKWI periode 2014-2019. Begitu juga dengan Dewan Penasehat IKWI diketuai oleh Ibu Aas Sudiasih Tarman Azzam dengan sejumlah anggota.

Acara Sertijab ini dibarengi juga dengan pembubaran panitia pelaksana Munas IX IKWI dan HUT ke-58 IKWI. Musyawarah Nasional IX IKWI berlangsung di BSD pada 27-29 Agustus 2019, dan dihadiri pengurus dan anggota IKWI se Indonesia. Dalam Munas tersebut secara aklamasi mengangkat Indah Kirana sebagai Ketua Umum IKWI 2019-2024. Sementara suaminya Atal S. Depari, merupakan Ketua Umum Wartawan Indonesia (PWI) periode 2018-2023 yang terpilih di Solo pada 2018 lalu.

Sumber : Bunda Yoely/Ril
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here