Ketua Panwascam Suak Tapeh Lantik 55 Petugas PTPS

0
402

Kliksumatera.com, BANYUASIN — Sebanyak 55 orang peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) desa/ kelurahan se- Kecamatan Suak Tapeh telah dilantik dan diambil sumpahnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Panwascam Suak Tapeh Drs. Samri Marhan yang berlangsung di Balai Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Senin (25/03) pukul 13. 00 WIB.

Hadir pada acara tersebut, Camat Suak Tapeh Sashardiman Ralibi, S.Ag., M.Si, Kapolsek Betung – Suak Tapeh AKP Naziruddin, SH., M.Si, Danramil Betung – Suak Tapeh Kapten Sariyo yang dalam hal ini diwakili oleh Serka Wawan, Ketua PPK Kecamatan Suak Tapeh Ansori, S.PdI, KUA Suak Tapeh, Kades Lubuk Lancang Rusdi Tamrin dan Kades Tanjung Laut Syamsul Bahri.

Adapun susunan acara Pelantikan dan Bimtek tersebut yakni Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lagu Bawaslu, Pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretariat Panwaslu Kecamatan Suak Tapeh.

Kemudian Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas TPS se-Kecamatan Suak Tapeh kepada Pengawas TPS desa/kelurahan,
Penandatangan Berita Acara Pengambilan Sumpah,Sambutan-sambutan, Doa Penutup dan Foto bersama.

Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Suak Tapeh Drs. Samri Marhan menyebutkan bahwa perekrutan PTPS sesuai dengan juknis yang diberikan Bawaslu Kabupaten Banyuasin yang mengikuti Bawaslu RI.

“Jadi banyak pendaftar dan kami melakukan penyeleksian atau perekrutan, tes administrasi berkas dan wawancara,” ujar Drs. Samri Marhan dalam sambutannya.

Samri Marhan menjelaskan, dari Pilkada Gubernur dan Pilkada Bupati tahun lalu, ada penambahan Pengawas TPS karena jumlah TPS di Kecamatan Suak Tapeh juga bertambah.

Para PTPS ini jelas dia, akan bertugas mengawasi jalannya kegiatan pada saat hari pencoblosan 17 April 2019 mendatang.

“Jadi tugas inti mengawasi segala proses yang ada di TPS nantinya, selain itu membantu Pengawas Kelurahan/desa,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Betung – Suak Tapeh AKP Naziruddin, SH., M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan bahw Ke 55 petugas PTPS tersebut akan bertugas untuk meminimalisir, mengantisipasi pelanggaran dan kecurangan terhadap penghitungan suara pada saat diselenggarakannya pemilu 2019 mendatang.

“Semoga ke 55 petugas tersebut dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku serta bisa bekerja sama dengan Pihak kepolisian dalam menciptakan keamanan pada saat terselenggaranya Pilpres dan Pileg tahun 2019,” kata AKP Naziruddin dalam penyampaiannya.

Laporan : Nasir
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here