Sekayu,- Telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD tentang Realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Muba di ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Senin (30/05/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Ziadatulher, SE.,MH, Anggota Komisi III DPRD Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si, Sumarno, Nupri Soleh, S. Kom, Damsih, SH, Supriasihatin, Sodingun, SH, Pihak Bappeda Muba, Dinas Perkebunan Muba, Pihak DPMPTSP Muba dan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel.
DPRD Muba meminta agar Perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin lebih berperan aktif dan Bersinergi membantu Pemerintah Dalam mendukung Pemerataan percepatan pembangunan baik infrastruktur Jalan, pemberdayaan UMKM dan kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar Perusahaan tersebut.
Selain itu, Komisi III DPRD menyepakati akan dijadwalkan Rapat Lanjutan dengan SKK Migas, Dinas Perkebunan Muba, Perusahaan Batubara Muba dan Perbankan terkait Realisasi Corperate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Muba. (ADVERTORIAL DPRD)