
KlikSumatera.com Palembang — Rapat Kerja Komisi lll DPRD Kota Palembang Membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Palembang Tahun 2024. Dilaksanakan di Ruang Komisi lll DPRD Kota Palembang. Selasa (22/04/2025).
Komisi III DPRD Kota Palembang melakukan pemanggilan di sejumlah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Palembang guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Palembang Tahun 2024.
Adapun dinas dinas mitra yang dipanggil oleh Komisi III DPRD Kota Palembang antara lain Dinas PU Perkimtan, Dinas PUPR, Dinas Perencanaan Pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Bagian Administrasi dan Dinas Bagian Umum.
“Selanjutnya hasil dari Rapat LKPJ ini akan kami buat kesimpulan atau rangkuman dan akan dilaporkan ke sidang paripurna, termasuk diantaranya, tentang lampu jalan, tentang jalan jalan yang berlobang, tentang pungli dan sebagainya,”ungkap Ketua Komisi lll DPRD Kota Palembang Rubi Indiarta, SH, saat diwawancarai diruangannya.
Rubi Indiarta, mengatakan, bahwa salah satu konsen dari Komisi III adalah Banjir yang terjadi di beberapa titik di kota Palembang.Itu sebenarnya dampak dari pemberian izin yang brutal, yang dilakukan oleh pemerintah terdahulu, sehingga kita tidak bisa juga menyalahkan, maka kedepan kita akan minta untuk lebih ditertibkan lagi perizinan perizinan yang ada di Kota Palembang ini,”jelasnya.
Pihaknya telah menyampaikan di paripurna sebelumnya bahwa permasalahan di Palembang ini, permasalahan banjir bukan hanya karena perizinan yang kurang sempurna tapi memang sudah banyak berkurangnya tempat penampungan air, kurangnya kolam kolam retensi, drainase yang buruk dan sebagainya, ini lah yang menjadi catatan Komisi III dan akan kami sampaikan ke paripurna berikutnya.”tutup Ketua Komisi lll DPRD kota Palembang Rubi Indiarta, SH. (Akip)
