Kompol Sunarso Nilai Hanya Miscomunication Antara PT Supreme Vs Gemapala

0
549

Kliksumatera.com, LAHAT- Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, ini hanya miscomunikasi saja dan hendaknya duduk bersama antara Gemapala dan PT Supreme, harus jujur serta transparasi. Demikian kata Kompol Sunarso mewakili Kapolres Lahat AKBP Achmad Hartono di sela pertemuan antara PT Supreme Energi Rantau Dedap di Oproom Setda Lahat, Jumat (26/3).

Mengenai pembuktian untuk menggugurkan Pemendagri no 111 tahun 2019, untuk perizinan Amdal harus ditelusuri kapan berakhirnya. Mengenai Banjir Bandang datangkan saksi ahli apa penyebabnya.

Tentang tenaga lihat skill hendaknya dibagi, sesuatu yang kurang bagus bila ditutupi hasilnya tidak akan bagus. ”Silakan dikoordinasikan. Sudah terbukti bahwa perumahan Karyawan PT Supreme itu termasuk Wilayah Kota Agung, silakan Gemapala untuk mencari bukti kebenarannya ini hanya miscomunikasi saja,” ujar Kompol.

Beliau juga berterima kasih dengan keamanan kondusif di Wilayah Eks Kecamatan Kota Agung. Semetara itu Asisten 1 Rudi Thamrin SH MM berharap setelah mediasi ini selesai tidak ada lagi tuntutan dan permasalahan. Mediasi antara Gemapala dan PT Supreme yang dimediasi Pemkab Lahat berlangsung sedikit tegang akhirnya PT Supreme tetap mematuhi keputusan dari 4 Tuntutan Gemapala terhadap PT Supreme Energi Rantau Dedap dan akan mengikuti aturan yang berlaku.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Op Polres Lahat, Danramil, Dinas PRKPP, Dinas DLH, Camat Kota Agung, Kabag Hukum Pemkab Lahat, Pihak Supreme, Asisten 1, dan Gemapala dikomandoi Yeri Mediansyah SH.

Laporan : Kerbay Mulak
PostingĀ  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here