Kliksumatera.com, LAHAT- Konferkab memperebutkan kursi Ketua PWI Lahat selain heboh juga akan banyak berguguran akibat terganjal dengan aturan PD/PRT dan tata tertib.
Dari 8 anggota yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon kandidat ketua pada pemilihan 23 November nanti diduga bakal banyak yang berguguran dan akan tampil 3-4 anggota yang terus melaju tanpa terhalang aturan PD/PRT maupun tatib.
Sesuai aturan panitia Konferkab akan melakukan seleksi bagi anggota PWI Kabupaten Lahat bagi mereka yang mencalonkan diri harus mencukupi berbagai syarat yang tidak bertentangan dengan PD/PRT, maupun tata tertib. Di antaranya anggota muda 2 tahun, sudah memiliki kartu biasa minimal 1 tahun dan sudah UKW, pernah menjabat sebagai pengurus PWI barulah ia dapat mencalonkan diri sebagai salah satu calon ketua dalam pemilihan yang akan dilaksanakan.
Diperkirakan dari 18 jumlah anggota PWI Kabupaten Lahat yang layak untuk memilih dan dipilih mereka sudah memiliki kartu biasa dan sudah melakukan UKW hanya 3 atau 4 orang anggota saja. Itu pun bisa juga akan berkurang lagi, sedangkan sisanya bagi anggota yang juga memiliki kartu biasa belum cukup waktunya untuk ikut dipilih melainkan akan menjadi pemilih.
Herman salah satu anggota PWI Lahat yang dituakan mengatakan bahwa siapa pun nanti yang tampil sebagai ketua baru di periode 2019-2023 berharap ke depan PWI Lahat harus ada perubahan dan peningkatan yang lebih baik dari sekarang, Kamis (21/11).
Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali