Kliksumatera.com, MUSI RAWAS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas mulai mengadakan tahapan tes wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
Pada seleksi tertulis yang digelar sebelumnya, ada 597 orang calon anggota PPS yang dinyatakan lolos untuk 199 PPS di Kabupaten Musi Rawas.
Dari pantauan awak media, pelaksanaan tes wawancara berlangsung lancar dan sukses. Pelaksanaan seleksi wawancara dibagi menjadi enam wilayah.
Terhimpun, untuk Wilayah I yang meliputi Kecamatan Muara Beliti, TPK dan Jayaloka, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Musi Rawas, Ania Trisna, bertugas mengawal pelaksanaan seleksi wawancara yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Muara Beliti.
Ania (sapaan akrab Ania Trisna, red) menuturkan, selama berlangsungnya seleksi wawancara, KPU Musi Rawas dibantu oleh jajaran setingkat dibawahnya yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan tahapan seleksi wawancara tersebut.
“Jadi yang mewawancarai itu jajaran PPK, pihak KPU hanya mengawal pelaksanaan seleksi tersebut dari awal hingga akhir. Total peserta yang ikut seleksi wawancara untuk Wilayah I ini kurang lebih 210 orang,” tutur Ania.
Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias menjelaskan, untuk Wilayah II yang meliputi Kecamatan Tugumulyo, Purwodadi dan Megang Sakti, jumlah peserta yang menjalani seleksi wawancara kurang lebih 300 orang. Pelaksanaannya sendiri, dipusatkan di Gedung Serbaguna Kecamatan Purwodadi.
Koordinator Divisi SDM dan Parmas, Syarifudin yang mengawal pelaksanaan seleksi wawancara di Wilayah III mengatakan, pelaksaan seleksi tes wawancara ini dilaksakan selama tiga hari hingga Jumat (13/3). Untuk Wilayah III ini, kata Syarif, diikuti oleh kurang lebih 210 peserta dari 35 desa yang ada di Kecamatan
“Dalam tes wawancara ini, kami lakukan tanya jawab seputar pengetahuan atau wawasan peserta terkait kepemiluan dan pengalaman peserta yang sudah pernah menjabat sebagai PPS sebelumnya,” ujar Syarif.
Syarif menerangkan, tugas Anggota PPS pada Pilkada Musi Rawas 2020 nantinya sangat berbeda dengan pelaksanaan Pilkada pada 2015 lalu. Sebab, lanjut Syarif, pada Pilkada tahun ini ada bakal calon independent atau perorangan.
“Nantinya, setelah ada hasil dari verifikasi administrasi berkas dukungan bakal paslon independent, Anggota PPS akan melakukan verifikasi faktual langsung ke lapangan secara door to door,” beber Syarif.
Selanjutnya, terang Syarif, pengumuman hasil seleksi wawancara tersebut pada 15-17 Maret 2020 yang dilanjutkan dengan tahapan klarifikasi tanggapan masyarakat pada 18-19 Maret 2020.
“Pengumuman pascahasil klarifikasi tanggapan masyarakat pada 20-21 Maret 2020. Setelah itu agenda pelantikan PPS pada 22 Maret 2020. Untuk masa kerja PPS di Pilkada Serentak 2020 ini, yakni selama delapan bulan, mulai 23 Maret – 30 November 2020,” kata Syarif.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali